SuaraJabar.id - Larangan penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku garapan Sutradara Garin Nugroho di Kota Depok, Jawa Barat ditangapi Akademisi Ilmu Kesejateraan Sosial FISIP Universitas Indonesia (UI) Jeanne Noveline Tedja.
Menurut Nane - sapaan Jeanne Noveline Tedja, surat Wali Kota Depok kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang keberatannya terhadap penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku merupakan tindakan yang cukup baik.
Nane mengemukakan film tersebut bisa berdampak pada keresahan masyarakat mengenai perilaku penyimpangan seksual.
"Pastinya dikhawatirkan akan menggiring opini masyarakat khususnya generasi muda, bahwa perilaku penyimpangan seksual hal yang wajar," jelas Nane kepada Suara.com, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
Menurutnya, Kota Depok adalah salah satu kota yang memiliki komunitas LGBT cukup banyak.
Seiring dengan tingginya angka LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki), membuat angka penderita penyakit HIV/AIDS juga meningkat di Depok.
"Lagi-lagi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Apalagi, Depok dikenal dengan kota yang religius dan menerapkan kebijakan Kota Layak Anak sejak 2011," jelas Nane.
Lalu, ia menambahkan agar Wali Kota Depok jangan hanya mengambil langkah melarang film tersebut ditayangkan di bioskop wilayah Kota Sejuta Maulid ini. Tetapi, perlu ada tindakan -tindakan nyata lainnya untuk mengatasi masalah LGBT di Depok ini.
"Saya masih menunggu real action dari Pak Wali Kota Depok untuk mengurangi angka komunitas LGBT di Depok," katanya.
Baca Juga: Bioskop di Kota Depok Akhirnya 'Turunkan' Film Kucumbu Tubuh Indahku
"Saya ingin Kota Depok ini menjadi kota yang memang layak dan ramah bagi tumbuh kembang anak, bukan kota yang menjadi surga bagi LGBT,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura