SuaraJabar.id - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut baliho raksasa bergambar pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih boleh terpasang.
Hal itu dikatakan Iwan usai menggelar rapat terkait upaya penurunan baliho tersebut bersama Polri, TNI, Satpol PP dan relawan di Kantor Bupati Bogor. Dalam rapat diketahui belum ada aturan tertulis dari KPU dan Bawaslu terkait pemasangan baliho ucapan terima kasih setelah gelaran Pemilu 2019.
"Kita dari hasil musyawarah terkait permasalahan baliho itu intinya, pemerintah dalam hal ini kami melihat dari aspek aturan. Kita tadi disampaikan dari KPU dan Bawaslu, memang aturan pascapileg dan pilpres ini terkait pemasangan apapun masih dalam kajian, jadi masih belum bisa memutuskan," kata Iwan, kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Iwan menjelaskan, pemerintah dalam hal ini hanya mengacu kepada peraturan daerah (Perda). Jika ada aturan yang dilanggar dalam pemasangan baliho tersebut harus melalui beberapa prosedur.
"Menarik dari aturan pemda, dalam hal ini ketertiban umum, ya juga ada beberapa pasal yang mengatur mengenai pemasangan spanduk, baliho, baik yang berizin ataupun tidak berizin diatur juga dalam perda itu. Terkait yang di Cileungsi sama dengan spanduk biasa, bilamana ada pelanggaran ada tahapan tidak bisa langsung diturunkan. Aturannya diberi SP kesatu 1 x 6 hari, SP kedua dan seterusnya," beber Iwan.
Pihaknya pun akan memberikan waktu kepada Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mempelajari persoalan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dari kesimpulan, Perda tentang itu mengatur bahwa ada tahapannya. Terkait perijinan juga aturannya seperti itu, kita tetap dari kesimpulan itu. Saya beri Satpol PP mempelajari supaya kalau ada pelanggaran tidak langsung dicopot tetapi ada tahapan," tutupnya.
Sebelumnya, ratusan warga menghadang aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP yang hendak menurunkan baliho raksasa bergambar capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di depan pintu masuk Perumahan Limus Pratama di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin 29 April 2019.
Mereka menolak adanya upaya penurunan baliho tersebut karena merasa tidak melanggar hukum. Baliho itu dipasang oleh sejumlah massa pendukung yang mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi yang sudah mendukung Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Sore: Selisih 10,7 Juta, Prabowo Makin Sulit Uber Jokowi
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Terbanyak, 89 Petugas KPPS di Provinsi Jawa Barat Meninggal Dunia
-
Buntut Insiden Cileungsi, BPN Serukan Pendukung Bikin Baliho Prabowo Menang
-
Turunkan Baliho Raksasa Prabowo-Sandi, Aparat TNI-Polri Dihadang Warga
-
Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
-
Tolak Ajakan Kubu Prabowo, Timses Jokowi: untuk Apa TPF Kecurangan Pemilu?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang