Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 10:30 WIB
Belasan PSK saat didata oleh Satpol PP Depok usai terjaring operasi penyakit masyarakat. (Suara.com/Supriyadi)

Meski sempat terjadi cekcok mulut, para petugas akhirnya berhasil mengangkut sejumlah kardus yang berisi botol-botol miras yang memiliki kadar alkohol 50 hingga 60 persen ke mobil Satpol PP untuk dibawa ke kantornya.

"Sepertinya para penjual ini memang sudah terbuka, mereka ini warung toko klontong yang berkedok penjualan miras, pada saat ditanya ada izinnya tidak mereka hanya diam saja," jelasnya.

Agus mengatakan, Satpol PP tidak segan-segan menindak tegas para pengedar minuman keras dan PSK yang masih berani beredar di Kota Depok.

Satpol PP Depok kata Agus, ingin menyadarkan masyarakat dengan razia ini, namun apabila sudah berkali-kali diperingatkan, petugas akan tindak lanjuti dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga: UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga

"Pada razia ini, kami (Satpol PP Depok) menurunkan 20 personel. Operasi yang dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang ibadah puasa atau bulan Ramadan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Load More