SuaraJabar.id - Pemasangan baliho ucapan terima kasih kepada Masyarakat Cileungsi, Kabupaten Bogor dan juga Kota Depok, Jawa Barat yang memenangkan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai Presiden RI 2019 - 2025 ditanggapi Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).
Direktur DEEP Yusfitriadi mengatakan keberadaan baliho tersebut tidak direspon secara berlebihan.
"Saya memandangnya pada dua sisi untuk masalah ini," katanya di Depok, Kamis (2/5/2019).
Pertama, ia mengemukakan saat Prabowo melakukan tiga kali deklarasi kemenangan, ditambah hitungan real count timnya merupakan upaya untuk meyakinkan pendukung 02 atas kemenangannya.
"Maka sangat wajar ketika pendukungnya melakukan selebrasi apapun termasuk pemasangan baliho tersebut," kata dia.
Kedua, dalam konteks real count tim paslon 02 saat ini, isunya sudah mulai tenggelam. Bahkan, cenderung kembali ke isu yang sejak awal dikembangkan yaitu, pemilu curang.
Karena salah satu aktor politik senior yang bergabung dalam pemenangan paslon 02, sudah menyatakan jika pasangan capres dan cawapres yang kalah pasti dicurangi.
"Sehingga dalam konteks ini, maka sangat mungkin pemasangan baliho tersebut sebuah upaya provokasi, yang pada akhirnya akan membuat kegaduhan di masyarakat dan menjadikan masyarakat berhadapan," tuturnya.
Menurutnya, fenomena pemasangan baliho tersebut akan menyebar ke wilayah-wilayah lain, tidak hanya di Kabupaten Bogor dan Depok.
Baca Juga: Beredar Surat Instruksi Pemasangan Baliho Ucapkan Selamat, BPN: Palsu
aka ketika masyarakat, kepolisian, aktor-akotr politik dan pemerintah daerah bereaksi berlebihan, secara otomatis sudah terprovokasi hanya karena baliho.
"Terlebih di tengah-tengah isu politik baik masalah pilpres maupun pileg yang belum selesai, akan menambah gaduh suasana," jelasnya.
Sehingga menurutnya, akan lebih arif jika semua pihak membiarkannya sehingga tak ada yang terprovokasi supaya tidak menimbulkan masalah kegaduhan baru di masyarakat.
"Begitupun kepada pihak manapun, masyarakat pendukung kekuatan politik manapu untuk berfikir rasional? mengedepankan etika berbangsa dan bernegara dan menjunjung tinggi prinsip keutuhan masyarakat dibandikan dengan melakukan hal yang sama sekali tidak bermanfaat,"
"Alangkah lebih arif dan bijaksana sebagai bentuk tanggungjawab moral dan bentuk antisipasi, elit politik yang mendukung paslon 02 untuk meminta masyarakat pendukungnya untuk menurunkan sendiri baliho tersebut demi kemaslahatan masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Beredar Surat Instruksi Pemasangan Baliho Ucapkan Selamat, BPN: Palsu
-
Kecewa Baliho Ucapan Selamat Diturunkan, Sandiaga: Ketidakadilan Zaman Old
-
Polemik Baliho Prabowo - Sandi di Bogor, Bawaslu: Segera Turunkan
-
Polemik Baliho Prabowo - Sandi di Bogor, Wabup: Belum Ada Aturannya
-
Buntut Insiden Cileungsi, BPN Serukan Pendukung Bikin Baliho Prabowo Menang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum