SuaraJabar.id - Ganja seberat 350 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polsek Pancoran Mas di komtrakan Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diketahui milik jaringan Aceh - Medan - Jakarta (Abu).
Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari mengemukakan, pihaknya telah mengamankan empat orang dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut, jelas Arman berinisial AR dan IP.
"Kedua tersangka, berperan sebagai penanggungjawab gudang tempat penyimpanan ganja dan kurir," kata Arman, Selasa ( 7/5/2019).
Dikemukakan Arman, ganja kering tersebut berada di dalam peti dengan kondisi terbungkus lakban warna coklat. Barang tersebut dikirim melalui jalur Medan tujuan Depok dengan menggunakan ekspedisi DSI Cargo.
"Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 (WIB) malam, petugas melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost," ucapnya.
Sebelumnya, ada empat orang yang diamankan BNN, yakni AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25). Keempat orang tersebut, diduga sebagai pengedar ganja tersebut.
"Benar ada penangkapan empat orang tersangka di wilayah Pancoran Mas semalam oleh BNN pusat," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Selasa (7/5/2019).
Para pelaku pengedar ganja diketahui keberadaanya berdasar informasi warga sekitar. Dari informasi tersebut, anggota Polsek Pancoran Mas pun langsung mengintai para pelaku selama beberapa hari.
Setelah itu, aparat kemudia menggerebek tempat penyimpanan ratusan kilogram ganja yang disimpan dalam dua peti.
Baca Juga: Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi
"Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi
-
Bukan Tobat Malah Jadi Bandar, Ari Dibekuk Bawa Sabu di Depan Markas TNI
-
Kasus Pabrik PCC dan TPPU Rp 6,4 T Berbuah Penghargaan untuk Karyawan BNN
-
Jalin Sinergitas Atasi Narkoba, BNN Teken MoU dengan PT Sampoerna Agro Tbk
-
Penghargaan bagi Karyawan BNN Pengungkap Kasus Pabrik PCC dan TPPU Rp 6,4 T
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain