SuaraJabar.id - Tiga kasus pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihentikan badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.
Komisioner Bawaslu Garut Asep Nurjaman mengemukakan penghentian kasus, lantaran tidak memenuhi persyaratan materiil.
"Ada tiga (kasus) dihentikan karena tidak memenuhi syarat materiil," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kasus tersebut dari 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu Garut selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Laporan tersebut terkait dugaan praktik politik uang, kampanye yang dilakukan pada masa tenang, dan dugaan penggelembungan suara.
"Tiga kasus itu terdiri atas dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan politik uang," katanya.
Sedangkan, tujuh kasus lainnya, jelas Asep, sedang diselidiki lebih lanjut dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Saat ini tujuh kasus sedang proses klarifikasi," katanya.
Dikemukakan Asep, seluruh kasus pelanggaran akan dibahas bersama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut, dan Bawaslu Garut.
"Hasil klarifikasi nanti akan menjadi bahan pembahasan di Gakkumdu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Baliho 'Kemenangan Prabowo - Sandiaga' di Garut Diturunkan Petugas
Berita Terkait
-
Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
-
Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
-
Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
-
Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu
-
Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia