SuaraJabar.id - Tiga kasus pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihentikan badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.
Komisioner Bawaslu Garut Asep Nurjaman mengemukakan penghentian kasus, lantaran tidak memenuhi persyaratan materiil.
"Ada tiga (kasus) dihentikan karena tidak memenuhi syarat materiil," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kasus tersebut dari 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu Garut selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Laporan tersebut terkait dugaan praktik politik uang, kampanye yang dilakukan pada masa tenang, dan dugaan penggelembungan suara.
"Tiga kasus itu terdiri atas dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan politik uang," katanya.
Sedangkan, tujuh kasus lainnya, jelas Asep, sedang diselidiki lebih lanjut dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Saat ini tujuh kasus sedang proses klarifikasi," katanya.
Dikemukakan Asep, seluruh kasus pelanggaran akan dibahas bersama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut, dan Bawaslu Garut.
"Hasil klarifikasi nanti akan menjadi bahan pembahasan di Gakkumdu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Baliho 'Kemenangan Prabowo - Sandiaga' di Garut Diturunkan Petugas
Berita Terkait
-
Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
-
Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
-
Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
-
Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu
-
Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah