SuaraJabar.id - Tiga kasus pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihentikan badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.
Komisioner Bawaslu Garut Asep Nurjaman mengemukakan penghentian kasus, lantaran tidak memenuhi persyaratan materiil.
"Ada tiga (kasus) dihentikan karena tidak memenuhi syarat materiil," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kasus tersebut dari 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu Garut selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Laporan tersebut terkait dugaan praktik politik uang, kampanye yang dilakukan pada masa tenang, dan dugaan penggelembungan suara.
"Tiga kasus itu terdiri atas dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan politik uang," katanya.
Sedangkan, tujuh kasus lainnya, jelas Asep, sedang diselidiki lebih lanjut dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Saat ini tujuh kasus sedang proses klarifikasi," katanya.
Dikemukakan Asep, seluruh kasus pelanggaran akan dibahas bersama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut, dan Bawaslu Garut.
"Hasil klarifikasi nanti akan menjadi bahan pembahasan di Gakkumdu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Baliho 'Kemenangan Prabowo - Sandiaga' di Garut Diturunkan Petugas
Berita Terkait
-
Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
-
Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
-
Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
-
Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu
-
Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana