SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mengaku tidak tahu terkait munculnya petisi penolakan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Terdakwa penganiayaan terhadap remaja itu tidak mau menanggapi banyak soal petisi tentang stop izin FPI.
"Engggak, enggak ada tanggapan. Saya enggak paham karena saya di dalam (rutan), jadi enggak tahu apa-apa," kata Bahar usai menghadiri sidang lanjutan perkara yang menjeratnya, di Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Kamis (9/5/2019).
Bahar menuturkan, selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak mengikuti informasi terkini terkait kabar FPI ataupun berita lainnya yang kini sedang ramai dibicarakan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua remaja pada pertengahan Desember 2018 lalu, Bahar harus mendekam di rutan Mapolda Jawa Barat.
Penahanan itu membuat Bahar tidak bisa mengikuti perkembangan informasi terkini. Termasuk masalah petisi tentang upaya pembubaran FPI yang kini sedang ramai diperbincangkan.
"Saya enggak lihat berita, enggak pernah (lihat berita) apa-apa, jadi saya enggak tahu apa-apa. Tanya sama yang tahu saja (masalah petisi stop izin FPI)," kata dia.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu kini tengah disibukan menjalani proses persidangan kasus yang menimpanya. Bahar diduga melakukan aksi penganiayaan juga perampasan kemerdekaan terhadap dua remaja. Penganiayaan itu dilakukan Bahar di pesantren miliknya, Tajul Alawiyyin.
Berdasarkan dakwaan Jaksa, Bahar dijerat pasal berlapis. Dia dituduh melanggar pasal Undang-undang perlindungan anak.
Pasal yang dikenakan kepada Bahar yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Muncul Petisi Tandingan Dukung FPI Tetap Eksis, Baru Diteken 13 Ribu Orang
Untuk diketahui, petisi bertajuk Stop Ijin FPI dibuat oleh oleh Ira Bisyir di laman change.org pada Selasa (7/5/2019).
Awalnya Ira hanya menargetkan 50.000 tanda tangan dalam petisi, namun kekinian petisi itu sudah ditandatangani 209.652 orang.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri