SuaraJabar.id - Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengedaran narkotika jenis sabu di Bekasi, Jawa Barat di kendalikan oleh jaringan narapidana atau napi di Pulau Jawa.
"Indikasi kuat pengendali seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu LP (Lembaga Pemasyarakatan) di (Pulau) Jawa," kata Arman Depari, Minggu (12/5/2019).
Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda satu 22 tahun satu 30 tahun," kata dia.
Arman Depari menuturkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai jaringan luas dan kelas kakap.
"Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah 4 kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," ungkapnya.
Hingga saat ini, BNN masih melakukukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga masih terlibat.
"Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap kasus peredaran narkotika secara brutal di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Tiga Kelurahan di Bekasi Kebanjiran
BNN telah mengintai bisnis haram ini sejak, Sabtu (11/5/2019) pagi melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five pukul 20.00 WIB kemarin malam.
Di lokasi penangkapan yang berada, tepatnya di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu petugas menemukan 100 kg sabu.
Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam razia dan penangkapan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika yang tersimpan dalam rumah sebanyak kurang lebih 89 kg sabu.
Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4 ribu butir.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
BNN: Ratusan Kilogram Sabu di Bekasi Didatangkan dari Riau
-
Gerebek Gudang Narkotika di Bekasi, BNN Temukan 200 Kilogram Sabu
-
Ganja 350 Kilogram di Kontrakan Depok Milik Jaringan Abu
-
Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi
-
Bukan Tobat Malah Jadi Bandar, Ari Dibekuk Bawa Sabu di Depan Markas TNI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027