SuaraJabar.id - Polisi telah meringkus dua orang pemilik senapan angin yang diduga terkait kasus penembakan misterius di toko pakaian di Sukabumi yang melukai dua korban.
Dua orang berinisial DM dan AS ini ditangkap di rumahnya di Kampung Bojongtalang, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menuturkan, penangkapan terduga kasus penembakan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada DM dan AS yang mempunyai senapan angin di wilayah dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa lima senapan angin dan dua buah tempat mimis atau peluru senapan angin.
"Pengakuan dari tersangka, dia saat itu sedang menembak burung. Tapi, sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini karena tersangka masih dalam pemeriksaan," kata Suhardiman seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan DM dan AS untuk bisa menentukan status mereka dalam kasus tersebut.
Kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu (25/5/2019) petang. Akibat tembakan itu, warga bernama Rian Rasyidi (21) dan pegawai toko pakaian bernama Sarip Hidayatullah (20) mengalami luka terkena proyektil peluru.
Rian mengalami luka di punggung. Sementara, Sarip mengalami luka di leher.
Kini keduanya sudah dirujuk oleh pihak RSUD Sekarwangi Cibadak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk perawatan medis akibat tembakan yang diduga berasal dari senapan angin.
Baca Juga: Antar Istri Beli Baju Lebaran, Ryan Kena Proyektil Hingga Menembus Punggung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup