SuaraJabar.id - Hasil mediasi yang dilakukan antara Pemimpin Padepokan Trisula Weda yang mengaku sebagai Imam Mahdi, Winardi dengan pimpinan muspika wilayah setempat menghasilkan tiga kesepakatan.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan hasil mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) malam dituangkan dalam beberapa poin yakni, Pertama, ketua atau pimpinan Trisula Weda sebagai Imam Mahdi yakni Winardi menyatakan dan menyadari kesehatan dan menyatakan telah bertobat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan MUI Depok, Ormas Islam dan Pemerintah Kecamatan Sawangan.
Kedua, akan menutup selamanya kegiatan kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh kelompok Trisula Weda dan tidak akan mengadakan acara apapun maupun dan membatalkan acara Halal bi halal yamg telah mereka rencanakan sebelumya. Ketiga akan mengubah cat tempat ibadah berupa bangunan mushola yang menyerupai bangunan Kabbah.
Sebelumnya, Winardi mengaku Imam Mahdi berawal dari mimpi atas perintah Allah SWT. Dia mengklaim, nama julukan Imam Mahdi itu diberikan Allah SWT setelah menjalankan perintahnya melalui mimpi.
Dalam mimpi, Winardi melalui perjalanan rohnya dari Padepokan Trisula Weda di Kampung Perigi, Kelurahan Belahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat ke kampung halamanya di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di sanalah Winardi bertemu dengan almarhum kakek, nenek, ibu, bapak, dan leluhurnya.
"Setelah itu saya diperjalankan ke Tanah Suci, Arab Saudi. Saya menjalankan di waktu malam hari mendapatkan perintah dan kehendak Allah, ini bukan kemauan saya. Pemberian nama Imam Mahdi diberikan oleh Allah SWT. Jadi bukan saya memberikan nama itu (Imam Mahdi)," kata Winardi di kantor Kecamatan Sawangan, Kamis (30/5/2019), kepada wartawan.
Sesampainya di tanah suci, Winardi menceritakan dirinya diarahkan oleh para leluhurnya untuk memadu menjalankan ibadah tawaf di Masjidil Haram. Lalu menjalankan ibadah jumroh aqobah dengan mengambil 7 batu krikil.
"Selanjutnya saya diperjalankan ke makam Nabi Muhammad SAW di Madinah," ucap dia menyesalkan.
Atas kejadian ini, tentunya setelah mendapatkan nasehat dan masukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok bahwa julukan yang diberikan Imam Mahdi adalah keliru. Dirinya pun mengaku menyesal dan meminta ampunan (tobat) kepada Allah SWT.
Baca Juga: Dicap Sesat, MUI: Klaim Imam Mahdi Winardi Bisa Picu Konflik Sosial
"Bahwa kegiatan saya lakukan salah dan keliru, saya tobat. Saya menyesal. Pengikut saya sekitar 70-an," pungkasnya.
Masih di lokasi, Ketua MUI Kota Depok KH Dimyati Badruzaman mengatakan sudah melakukan mediasi bersama camat, danramil, dan Kapolsek Sawangan bahwa sebutan Imam Mahdi tidak tepat dan keliru.
MUI membuka tiga kitab yang membahas Imam Mahdi yang akan turun di akhir zaman nanti, tentunya tidak sama sekali sesuai.
"Nama Imam Mahdi sebenarnya bin Abdullah keturunan Nabi Muhammad SAW. Sementara ini, namanya Winardi Bin Sukirno dari Pacitan, tentunya tak sesuai Alquran dan hadis Nabi sehingga kami meminta supaya bertobat kepada Allah dan mengucapkan dua kalimat syahadat," kata Dimyati.
Tentunya, sebut dia, ajaran tersebut sesat dan menyesatkan umat karena tidak sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Imam Mahdi Depok Akhirnya Tobat, Proses Hukum Dihentikan
-
Dicap Sesat, MUI: Klaim Imam Mahdi Winardi Bisa Picu Konflik Sosial
-
Geger Satpam Mengaku Imam Mahdi, Winardi Punya 100 Pengikut di Padepokan
-
Warga Depok Geger, Lelaki Mengaku Imam Mahdi Undang Halal Bihalal
-
MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih