SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2019.
Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau kepada aparatur pemerintah terkait penggunaan mobil dinas secara terbatas.
"Jika masih ada kaitannya dengan kedinasan, boleh digunakan. Tetapi, jika digunakan untuk mudik lebaran jarak jauh, imbauannya tidak diizinkan atau tidak dibolehkan. Jadi, ikuti aturan yang ada," ungkap Dedie, Kamis (30/5/2019).
Di sisi lain terkait gratifikasi, Dedie berharap agar ASN harus tetap memperhatikan Uu gratifikasi dan Uu tentang tindak pidana korupsi. Gratifikasi, tegas Dedie, dilarang bagi ASN dan tidak ada pemberian gratifikasi terkait kewenangan.
"Jadi jangan ada yang dikaitkan pemberian itu dengan tugas dan jabatan. Dan itu yang harus kita perhatikan," tutup Dedie.
Sementara itu, pemberlakuan aturan pelarangan mobil dinas digunakan untuk mudik juga merujuk pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara bahwa pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran," kata Walikota Bogor Bima Arya.
Bima menekankan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor. Aturan tersebut memang rutin diberlakukan setiap tahunnya jelang perayaan Lebaran.
"Mobil dinas hanya dipakai untuk dinas, bukan untuk hal lain. Ini kan imbauan setiap tahun. Kami tekankan mobdin tidak boleh dipakai mudik," tegas Bima.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Bogor: Sanksinya SP
-
Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
-
Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini
-
Kesaksian Pilot Eko Saat Mesin Pesawat Mati di Langit Karawang: Tiba-tiba Loss Power
-
Aksi Heroik di Langit Karawang, Kapten Eko Agus Selamatkan 4 Kru Saat Pesawat 'Nyungsep' di Sawah
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh