SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2019.
Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau kepada aparatur pemerintah terkait penggunaan mobil dinas secara terbatas.
"Jika masih ada kaitannya dengan kedinasan, boleh digunakan. Tetapi, jika digunakan untuk mudik lebaran jarak jauh, imbauannya tidak diizinkan atau tidak dibolehkan. Jadi, ikuti aturan yang ada," ungkap Dedie, Kamis (30/5/2019).
Di sisi lain terkait gratifikasi, Dedie berharap agar ASN harus tetap memperhatikan Uu gratifikasi dan Uu tentang tindak pidana korupsi. Gratifikasi, tegas Dedie, dilarang bagi ASN dan tidak ada pemberian gratifikasi terkait kewenangan.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
"Jadi jangan ada yang dikaitkan pemberian itu dengan tugas dan jabatan. Dan itu yang harus kita perhatikan," tutup Dedie.
Sementara itu, pemberlakuan aturan pelarangan mobil dinas digunakan untuk mudik juga merujuk pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara bahwa pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran," kata Walikota Bogor Bima Arya.
Bima menekankan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor. Aturan tersebut memang rutin diberlakukan setiap tahunnya jelang perayaan Lebaran.
"Mobil dinas hanya dipakai untuk dinas, bukan untuk hal lain. Ini kan imbauan setiap tahun. Kami tekankan mobdin tidak boleh dipakai mudik," tegas Bima.
Baca Juga: Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang