SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto melarang pegawai neger sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bogor menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Bima bahkan siap memberikan sanksi untuk PNS yang melanggar aturan.
"Sanksinya SP (surat peringatan). Mobil dinas hanya dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk hal lain," ujar Bima seperti diberitakan Antara, Kamis (30/5/2019).
Bima menerangkan, Pemkot Bogor hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara, pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
"Ini kan imbauan setiap tahun. Kami tekankan mobil dinas tidak boleh dipakai mudik," kata Bima.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa pelarangan mengenai penggunaan mobil dinas untuk mudik ini bukan hanya dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, melainkan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika masih ada kaitannya dengan kedinasan, boleh digunakan. Tetapi jika digunakan untuk mudik lebaran jarak jauh, himbauannya tidak diizinkan atau tidak dibolehkan. Jadi, kita ikuti aturan yang ada," ujar mantan Direktur di KPK itu.
Berita Terkait
-
Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
-
Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji