SuaraJabar.id - Acara Halal Bi Halal yang rencananya digelar pengikut Padepokan Trisula Weda akhirnya dibatalkan setelah MUI Kota Depok menyebut ajaran Winardi--sang Imam Mahdi menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan, para pengikutnya Imam Mahdi palsu itu yang lebih memilih merayakan Idul Fitri 2019 bersama keluarga di kampung halaman masing-masing.
"Kita sebutnya saudara-saudara (pengikut) Pak Winardi pas kejadian ini halal bihalal dibatalkan, lebaran seperti biasa di kampung halaman masing-masing," kata pengikutnya Winardi, Tri Yanto kepada Suara.com, Jumat (31/5/2019).
Rencananya, acara halal bi halal itu diadakan Winardi dengan acara makan-makan bersama pengikutnya. Sejak undangan itu beredar, para pengikut padepokan itu pun berencana mengikuti Halal Bi Halal yang digelar Winardi.
Selain itu, musala milik Winardi mirip bangunan suci Kakbah sudah diubah dengan dicat warna krem. Sebab, itu salah satu poin hasil mediasi itu dan tidak diadakan semua kegiatan.
"Berarti kami juga mengecat musala berbentuk Kakbah dan pengobatan sudah ditutup," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah viral undangan terbuka dari Keluarga Besar Padepokan Trisula Weda yang akan menggelar acara Halalbihalal Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Padepokan Trisula Weda Jalan H Sulaiman RT 2, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada 6 Juni 2019 mendatang.
Beredarnya undangan tersebut, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri langsung mendatangi padepokan yang dipimpim Winardi pada Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
Setelah dilakukan mediasi dengan MUI Kota Depok, Winardi yang mengaku sebagai Imam Mahdi pun akhirnya bertobat dan langsung mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
-
Ini Hasil Mediasi Imam Mahdi Depok Dengan MUI dan Pemerintah Setempat
-
Imam Mahdi Depok Akhirnya Tobat, Proses Hukum Dihentikan
-
Dicap Sesat, MUI: Klaim Imam Mahdi Winardi Bisa Picu Konflik Sosial
-
Geger Satpam Mengaku Imam Mahdi, Winardi Punya 100 Pengikut di Padepokan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih