SuaraJabar.id - Acara Halal Bi Halal yang rencananya digelar pengikut Padepokan Trisula Weda akhirnya dibatalkan setelah MUI Kota Depok menyebut ajaran Winardi--sang Imam Mahdi menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan, para pengikutnya Imam Mahdi palsu itu yang lebih memilih merayakan Idul Fitri 2019 bersama keluarga di kampung halaman masing-masing.
"Kita sebutnya saudara-saudara (pengikut) Pak Winardi pas kejadian ini halal bihalal dibatalkan, lebaran seperti biasa di kampung halaman masing-masing," kata pengikutnya Winardi, Tri Yanto kepada Suara.com, Jumat (31/5/2019).
Rencananya, acara halal bi halal itu diadakan Winardi dengan acara makan-makan bersama pengikutnya. Sejak undangan itu beredar, para pengikut padepokan itu pun berencana mengikuti Halal Bi Halal yang digelar Winardi.
Selain itu, musala milik Winardi mirip bangunan suci Kakbah sudah diubah dengan dicat warna krem. Sebab, itu salah satu poin hasil mediasi itu dan tidak diadakan semua kegiatan.
"Berarti kami juga mengecat musala berbentuk Kakbah dan pengobatan sudah ditutup," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah viral undangan terbuka dari Keluarga Besar Padepokan Trisula Weda yang akan menggelar acara Halalbihalal Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Padepokan Trisula Weda Jalan H Sulaiman RT 2, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada 6 Juni 2019 mendatang.
Beredarnya undangan tersebut, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri langsung mendatangi padepokan yang dipimpim Winardi pada Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
Setelah dilakukan mediasi dengan MUI Kota Depok, Winardi yang mengaku sebagai Imam Mahdi pun akhirnya bertobat dan langsung mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
-
Ini Hasil Mediasi Imam Mahdi Depok Dengan MUI dan Pemerintah Setempat
-
Imam Mahdi Depok Akhirnya Tobat, Proses Hukum Dihentikan
-
Dicap Sesat, MUI: Klaim Imam Mahdi Winardi Bisa Picu Konflik Sosial
-
Geger Satpam Mengaku Imam Mahdi, Winardi Punya 100 Pengikut di Padepokan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes