SuaraJabar.id - Acara Halal Bi Halal yang rencananya digelar pengikut Padepokan Trisula Weda akhirnya dibatalkan setelah MUI Kota Depok menyebut ajaran Winardi--sang Imam Mahdi menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan, para pengikutnya Imam Mahdi palsu itu yang lebih memilih merayakan Idul Fitri 2019 bersama keluarga di kampung halaman masing-masing.
"Kita sebutnya saudara-saudara (pengikut) Pak Winardi pas kejadian ini halal bihalal dibatalkan, lebaran seperti biasa di kampung halaman masing-masing," kata pengikutnya Winardi, Tri Yanto kepada Suara.com, Jumat (31/5/2019).
Rencananya, acara halal bi halal itu diadakan Winardi dengan acara makan-makan bersama pengikutnya. Sejak undangan itu beredar, para pengikut padepokan itu pun berencana mengikuti Halal Bi Halal yang digelar Winardi.
Selain itu, musala milik Winardi mirip bangunan suci Kakbah sudah diubah dengan dicat warna krem. Sebab, itu salah satu poin hasil mediasi itu dan tidak diadakan semua kegiatan.
"Berarti kami juga mengecat musala berbentuk Kakbah dan pengobatan sudah ditutup," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah viral undangan terbuka dari Keluarga Besar Padepokan Trisula Weda yang akan menggelar acara Halalbihalal Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Padepokan Trisula Weda Jalan H Sulaiman RT 2, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada 6 Juni 2019 mendatang.
Beredarnya undangan tersebut, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri langsung mendatangi padepokan yang dipimpim Winardi pada Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
Setelah dilakukan mediasi dengan MUI Kota Depok, Winardi yang mengaku sebagai Imam Mahdi pun akhirnya bertobat dan langsung mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
-
Ini Hasil Mediasi Imam Mahdi Depok Dengan MUI dan Pemerintah Setempat
-
Imam Mahdi Depok Akhirnya Tobat, Proses Hukum Dihentikan
-
Dicap Sesat, MUI: Klaim Imam Mahdi Winardi Bisa Picu Konflik Sosial
-
Geger Satpam Mengaku Imam Mahdi, Winardi Punya 100 Pengikut di Padepokan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan