SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi para narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok, jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Kabar baik itu, yakni sebanyak 850 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana akan mendapat remisi khusus lebaran.
"Totalnya ada 1200 WBP yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemarin kami mengusulkan sebanyak 850 WBP untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok Bawono Ika Sutomo kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).
Terkait pemberian remisi itu, Bawono mengatakan, ada 14 napi yang berpeluang bebas dan bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumahnya.
Lebih lanjut, ungkap Bawono, untuk napi dengan masa tahanan 6 bulan pertama akan mendapatkan remisi 15 hari.
"Dan bahkan nanti pada saat hari Raya Idul Fitri itu ada sekitar 14 orang WBP akan mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Bawono.
Bawono megatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat SK remisi sebanyak 350 WBP. Ia berharap sisanya akan mendapatkan SK remisi sebelum lebaran 2019.
"Mudah-mudahan kita berharap 850 remisi yang kita usulkan SK (nya terbit semua," katanya.
Dijelaskan Bawono, syarat untuk mendapatkan remisi adalah WBP yang bersangkutan telah menjalani tahanan minimal 6 bulan, dan berkelakuan baik.
Dan yang lebih utama lagi, mereka sudah inkrah, dan tidak dalam proses banding dan kasasi.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
"Walaupun kasusnya sudah putus tapi kalau masih dalam proses banding berarti belum inkrah. Itu belum bisa mendapatkan remisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 1600 tahanan yang mondok di Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. Sebanyak 1200 narapidana status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan 400 tahanan lainnya, masih dalam proses sidang.
"Kami harap para warga binaan bisa mengunakan remisi secara manfaat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat