SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi para narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok, jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Kabar baik itu, yakni sebanyak 850 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana akan mendapat remisi khusus lebaran.
"Totalnya ada 1200 WBP yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemarin kami mengusulkan sebanyak 850 WBP untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok Bawono Ika Sutomo kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).
Terkait pemberian remisi itu, Bawono mengatakan, ada 14 napi yang berpeluang bebas dan bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumahnya.
Lebih lanjut, ungkap Bawono, untuk napi dengan masa tahanan 6 bulan pertama akan mendapatkan remisi 15 hari.
"Dan bahkan nanti pada saat hari Raya Idul Fitri itu ada sekitar 14 orang WBP akan mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Bawono.
Bawono megatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat SK remisi sebanyak 350 WBP. Ia berharap sisanya akan mendapatkan SK remisi sebelum lebaran 2019.
"Mudah-mudahan kita berharap 850 remisi yang kita usulkan SK (nya terbit semua," katanya.
Dijelaskan Bawono, syarat untuk mendapatkan remisi adalah WBP yang bersangkutan telah menjalani tahanan minimal 6 bulan, dan berkelakuan baik.
Dan yang lebih utama lagi, mereka sudah inkrah, dan tidak dalam proses banding dan kasasi.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
"Walaupun kasusnya sudah putus tapi kalau masih dalam proses banding berarti belum inkrah. Itu belum bisa mendapatkan remisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 1600 tahanan yang mondok di Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. Sebanyak 1200 narapidana status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan 400 tahanan lainnya, masih dalam proses sidang.
"Kami harap para warga binaan bisa mengunakan remisi secara manfaat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut