SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi para narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok, jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Kabar baik itu, yakni sebanyak 850 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana akan mendapat remisi khusus lebaran.
"Totalnya ada 1200 WBP yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemarin kami mengusulkan sebanyak 850 WBP untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok Bawono Ika Sutomo kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).
Terkait pemberian remisi itu, Bawono mengatakan, ada 14 napi yang berpeluang bebas dan bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumahnya.
Lebih lanjut, ungkap Bawono, untuk napi dengan masa tahanan 6 bulan pertama akan mendapatkan remisi 15 hari.
"Dan bahkan nanti pada saat hari Raya Idul Fitri itu ada sekitar 14 orang WBP akan mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Bawono.
Bawono megatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat SK remisi sebanyak 350 WBP. Ia berharap sisanya akan mendapatkan SK remisi sebelum lebaran 2019.
"Mudah-mudahan kita berharap 850 remisi yang kita usulkan SK (nya terbit semua," katanya.
Dijelaskan Bawono, syarat untuk mendapatkan remisi adalah WBP yang bersangkutan telah menjalani tahanan minimal 6 bulan, dan berkelakuan baik.
Dan yang lebih utama lagi, mereka sudah inkrah, dan tidak dalam proses banding dan kasasi.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
"Walaupun kasusnya sudah putus tapi kalau masih dalam proses banding berarti belum inkrah. Itu belum bisa mendapatkan remisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 1600 tahanan yang mondok di Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. Sebanyak 1200 narapidana status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan 400 tahanan lainnya, masih dalam proses sidang.
"Kami harap para warga binaan bisa mengunakan remisi secara manfaat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial