SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi para narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok, jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Kabar baik itu, yakni sebanyak 850 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana akan mendapat remisi khusus lebaran.
"Totalnya ada 1200 WBP yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemarin kami mengusulkan sebanyak 850 WBP untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok Bawono Ika Sutomo kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).
Terkait pemberian remisi itu, Bawono mengatakan, ada 14 napi yang berpeluang bebas dan bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumahnya.
Lebih lanjut, ungkap Bawono, untuk napi dengan masa tahanan 6 bulan pertama akan mendapatkan remisi 15 hari.
"Dan bahkan nanti pada saat hari Raya Idul Fitri itu ada sekitar 14 orang WBP akan mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Bawono.
Bawono megatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat SK remisi sebanyak 350 WBP. Ia berharap sisanya akan mendapatkan SK remisi sebelum lebaran 2019.
"Mudah-mudahan kita berharap 850 remisi yang kita usulkan SK (nya terbit semua," katanya.
Dijelaskan Bawono, syarat untuk mendapatkan remisi adalah WBP yang bersangkutan telah menjalani tahanan minimal 6 bulan, dan berkelakuan baik.
Dan yang lebih utama lagi, mereka sudah inkrah, dan tidak dalam proses banding dan kasasi.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
"Walaupun kasusnya sudah putus tapi kalau masih dalam proses banding berarti belum inkrah. Itu belum bisa mendapatkan remisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 1600 tahanan yang mondok di Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. Sebanyak 1200 narapidana status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan 400 tahanan lainnya, masih dalam proses sidang.
"Kami harap para warga binaan bisa mengunakan remisi secara manfaat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
949 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran