SuaraJabar.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah kandung berinisial A (48) yang tega menyetubuhi anak putrinya SN (8) di rumah kontrakannya di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi pencabulan yang terjadi pada Mei 2019 lalu dilakukan pada malam hari. A mengaku perbuatan bejatnya terhadap anak nomor tiganya dilakukan karena dorongan hawa nafsu.
"Jadi sebetulnya pencabulan tersebut sudah dilakukan sejak April 2019 lalu dan istri tersangka itu menjadi TKW," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro seperti dilansir Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com di Mapolresta Sukabumi, Kamis (13/6/2019).
Perbuatan biadab sang ayah terbongkar, setelah korban mengeluhkan gatal di sekitar kemaluannya kepada kakak perempuannya. Mengetahui hal tersebut, kakaknya kemudian melaporkan perbuatan sang ayah ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Tidak lama kemudian, A dibekuk anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota.
"Korban mengeluh gatal pada bagian kemaluannya, dia mengadukan hal itu kepada kakak perempuannya. Saat diperiksa ada luka di bagian kemaluan korban, ketika didesak akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri," papar Susatyo.
Saat ini, Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersebut A dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang -undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Barang bukti berupa satu set pakaian korban, dan saat ini korban sedang dalam tahap pendampingan, serta mendapatkan treatment khusus," jelas Susatyo.
Baca Juga: Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka
Berita Terkait
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Lawan Pelecehan, Mengapa Anak-Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual?
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Curi Perhatian Atta Halilintar, Begini Kronologis Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Tepat di Hari Ulang Tahunnya
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar