SuaraJabar.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah kandung berinisial A (48) yang tega menyetubuhi anak putrinya SN (8) di rumah kontrakannya di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi pencabulan yang terjadi pada Mei 2019 lalu dilakukan pada malam hari. A mengaku perbuatan bejatnya terhadap anak nomor tiganya dilakukan karena dorongan hawa nafsu.
"Jadi sebetulnya pencabulan tersebut sudah dilakukan sejak April 2019 lalu dan istri tersangka itu menjadi TKW," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro seperti dilansir Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com di Mapolresta Sukabumi, Kamis (13/6/2019).
Perbuatan biadab sang ayah terbongkar, setelah korban mengeluhkan gatal di sekitar kemaluannya kepada kakak perempuannya. Mengetahui hal tersebut, kakaknya kemudian melaporkan perbuatan sang ayah ke aparat kepolisian.
Tidak lama kemudian, A dibekuk anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota.
"Korban mengeluh gatal pada bagian kemaluannya, dia mengadukan hal itu kepada kakak perempuannya. Saat diperiksa ada luka di bagian kemaluan korban, ketika didesak akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri," papar Susatyo.
Saat ini, Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersebut A dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang -undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Barang bukti berupa satu set pakaian korban, dan saat ini korban sedang dalam tahap pendampingan, serta mendapatkan treatment khusus," jelas Susatyo.
Baca Juga: Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
-
Cabuli Anak Tetangga Seminggu, Mus Diringkus Polsek Penjaringan
-
Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati
-
Guru Ini Gemar Perkosa Remaja Perempuan dan Merekamnya
-
Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 15 Tahun Sampai Hamil
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan