SuaraJabar.id - Tersangka pemerkosa anak kandung di Sukabumi, Jawa Barat, A (48) mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejat terhadap SN (8).
Pengakuan tersebut disampaikannya di Mapolresta Sukabumi pada Kamis (13/6/2019). A mengaku khilaf saat melihat korban tertidur di tengah rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
"Saya lagi tidur, lalu bangun, melihat anak sedang tidur di tengah rumah, saya perosotin celananya lalu saya gesek-gesekan," imbuh tersangka kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com di Makopolresta Sukabumi, Kamis (13/6/2019).
Diketahui, korban SN (8) merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Saat ini SN masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
Baca Juga: Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi Anaknya
"Anak pertama perempuan, kedua laki-laki, ketiga perempuan, keempat laki-laki, dan istri saya sudah menjadi TKW sekitar satu tahun delapan bulan," sambung tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan perbuatan bejat tersangka A terbongkar lantaran SN mengadukan keluhan kepada sang kakak, karena merasakan gatal pada bagian kemaluan.
Kemudian, korban diperiksa oleh kakaknya. Saat diperiksa itulah, kakaknya curiga lantaran melihat seperti ada sesuatu yang mencurigakan pada kemaluan korban.
"Si kakaknya itu bertanya kepada korban, awalnya korban tidak mengaku. Tetapi setelah didesak oleh kakaknya, akhirnya korban mengaku bahwa ayahnya telah memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban," ujar Susatyo.
Untuk diketahui, Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersebut A dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang -undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
"Barang bukti berupa satu set pakaian korban, dan saat ini korban sedang dalam tahap pendampingan, serta mendapatkan treatment khusus," jelasnya.
Berita Terkait
-
Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi Anaknya
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Sukabumi Dipajang Jadi Tontonan Warga
-
Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
-
Korban Kekerasan Seksual Anak Berhak Mendapatkan Restitusi
-
KPPPA Sosialisasi Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat