SuaraJabar.id - Tersangka pemerkosa anak kandung di Sukabumi, Jawa Barat, A (48) mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejat terhadap SN (8).
Pengakuan tersebut disampaikannya di Mapolresta Sukabumi pada Kamis (13/6/2019). A mengaku khilaf saat melihat korban tertidur di tengah rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
"Saya lagi tidur, lalu bangun, melihat anak sedang tidur di tengah rumah, saya perosotin celananya lalu saya gesek-gesekan," imbuh tersangka kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com di Makopolresta Sukabumi, Kamis (13/6/2019).
Diketahui, korban SN (8) merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Saat ini SN masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
Baca Juga: Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi Anaknya
"Anak pertama perempuan, kedua laki-laki, ketiga perempuan, keempat laki-laki, dan istri saya sudah menjadi TKW sekitar satu tahun delapan bulan," sambung tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan perbuatan bejat tersangka A terbongkar lantaran SN mengadukan keluhan kepada sang kakak, karena merasakan gatal pada bagian kemaluan.
Kemudian, korban diperiksa oleh kakaknya. Saat diperiksa itulah, kakaknya curiga lantaran melihat seperti ada sesuatu yang mencurigakan pada kemaluan korban.
"Si kakaknya itu bertanya kepada korban, awalnya korban tidak mengaku. Tetapi setelah didesak oleh kakaknya, akhirnya korban mengaku bahwa ayahnya telah memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban," ujar Susatyo.
Untuk diketahui, Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersebut A dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang -undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
"Barang bukti berupa satu set pakaian korban, dan saat ini korban sedang dalam tahap pendampingan, serta mendapatkan treatment khusus," jelasnya.
Berita Terkait
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Stop Sensasi! Dewan Pers Segera Luncurkan Pedoman Liputan Kekerasan Seksual
-
KemenPPPA Ungkap Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan