SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak meminta maaf kepada masyarakat atas pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
"Saya selaku pimpinan pemasyarakatan dan pimpinan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya ke publik atas kejadian ini," kata Liberti, di Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/6/2019).
Leberti mengaku bahwa, peristiwa tersebut murni keteledoran staffnya di lapangan saat mengawal mantan Ketua DPR RI itu berobat ke rumah sakit.
"Ini murni keteledoran dari staf saya di lapangan," ungkapnya.
Baca Juga: Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
Liberti menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik kepada Setya Novanto maupun staff pengawalnya terkait kasus ini untuk dapat menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Selasa semua berita acara pemeriksaan Setnov dan pengawalnya harus sudah ada meja saya agar saya tahu benang merahnya. Dari situ kita akan tentukan hukuman yang pantas atas kelalaian itu," tandasnya.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: 5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni