SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak meminta maaf kepada masyarakat atas pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
"Saya selaku pimpinan pemasyarakatan dan pimpinan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya ke publik atas kejadian ini," kata Liberti, di Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/6/2019).
Leberti mengaku bahwa, peristiwa tersebut murni keteledoran staffnya di lapangan saat mengawal mantan Ketua DPR RI itu berobat ke rumah sakit.
"Ini murni keteledoran dari staf saya di lapangan," ungkapnya.
Liberti menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik kepada Setya Novanto maupun staff pengawalnya terkait kasus ini untuk dapat menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Selasa semua berita acara pemeriksaan Setnov dan pengawalnya harus sudah ada meja saya agar saya tahu benang merahnya. Dari situ kita akan tentukan hukuman yang pantas atas kelalaian itu," tandasnya.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
Berita Terkait
-
Jurus Pelesiran Novanto, Pakai Kursi Roda hingga Menghilang saat Berobat
-
Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
-
5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
-
Gegara Keciduk Plesiran, Penahanan Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
-
Kemenkumham Dalami Motif Setya Novanto Pelesiran di Padalarang
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres