SuaraJabar.id - Keluarga korban kecelakaan maut di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), warga Kota Bekasi, Jawa Barat bakal mendapat santunan dari pemerintah setempat.
Sebelumnya dikabarkan Heruman (59) dan Reza Pahlevi (22) merupakan warga RT 01/016, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019) dini hari.
"Bantuan dana akan disalurkan kepada pihak keluarga korban langsung. Untuk keluarga Heruman mendapat bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 24 juta," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono di rumah duka, Senin (17/6/2019).
Menurut Tri, bantuan tersebut mengingat Heruman telah ikut andil di Pemerintah Kota Bekasi. Heruman adalah seorang Ketua RT di wilayah setempat. Selain dari Pemerintah Kota Bekasi, keluarga korban juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Ada bantuan pula dari Jasa Raharja sebagai uang kematian," tambah Tri.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi Raya Rio Ulin Mardin menambahkan dana santunan yang akan diberikan kepada keluarga almarhum Heruman dan Reza sebesar Rp 50 juta.
"Masing-masing korban meninggal kami berikan dana bantuan kematian sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka dalam kecelakaan di Tol Cipali kami berikan dana bantuan sebesar Rp20 juta," jelas Rio.
Untuk diketahui, keduanya adalah korban dari jumlah 12 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019) dini hari tadi.
Untuk diketahui, Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Jadi Tersangka
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy, Senin (17/6/2019).
Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan, yakni Bus Safari Dharmaraya bernomor polisi H-1469-CB, Mitsubishi EXpander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Xpander semua meninggal, tiga orang dari Innova, dan tiga lainnya merupakan penumpang bus.
Berikut identitas para korban yang meninggal dunia:
Penumpang Mitsubishi Xpander tinggal di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Heruman Taman (59)
Rafi (22)
Reza (22)
Radit (22)
Dafa (21)
Irfan (22)
Penumpang Innova beralamat di Desa/Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal:
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tetangga Korban: Pak Heruman Sempat Pamit
-
Satu Keluarga Tewas di Cipali, Anak Beberkan Terakhir Kali Heruman Pamit
-
Rumah Duka Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali di Bekasi Didatangi Pelayat
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Jadi Tersangka
-
5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20