SuaraJabar.id - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat menggelar aksi menyuarakan ketidakadilan yang terjadi dalam peraturan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019.
Aksi yang digelar di depan Gerbang Balai Kota Bandung tersebut diikuti puluhan orang tua yang tergabung dalam forum tersebut pada Rabu (3/7/2019).
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat, Ila Setiawati mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang anak-anaknya sampai saat ini belum dapat diterima di sekolah negeri maupun swasta.
"Aksi ini lebih dari sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat yang sampai saat ini anaknya tidak tertampung di sekolah negeri ataupun swasta. Dan banyak juga masyarakat yang sekarang ini menjadi korban sistem dan korban zonasi," kata Ila seperti dilansir Antara.
Korban zonasi tersebut, kata dia, merupakan masyarakat yang di wilayah domisilinya tidak terdapat sekolah negeri. Menurutnya, saat ini fenomena tersebut masih banyak dialami sejumlah masyarakat karena masih belum meratanya fasilitas pendidikan.
Selanjutnya, kata dia, karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri sejumlah pihak sekolah swasta pun menolak pendaftaran calon peserta didik yang tersingkir dari sistem zonasi, khususnya yang menggunakan jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP).
"Banyak masyarakat yang di wilayahnya itu tidak memiliki sekolah dan jelas itu menjadi korban zonasi, sampai saat ini belum ada kejelasan mendaftar di sekolah negeri ataupun swasta," kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan para orang tua telah berupaya dengan berbagai cara agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan.
Bahkan, banyak orang tua yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD untuk melanjutkan mendaftar, tetapi belum diterima pula di sekolah swasta.
Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
"Iya, mereka juga sudah berupaya kita semua sudah mengupayakan, tapi ternyata rekomendasi dari ketua komisi D pun ditolak di sekolah swasta," katanya.
Dengan demikian, Ila berharap kepada pemerintah khususnya Pemkot Bandung untuk dapat mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, pemerintah perlu bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan mengakomodasi anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan.
"Jadi tuntutan kita, dapat diakomodir ke sekolah negeri, karena di sekolah swasta mereka harus membayar dengan sangat mahal," kata dia.
Sementara itu, orang tua calon peserta didik Lilis Setyawati mengatakan jarak dari domisili menuju sekolah tujuan untuk anaknya hanya berjarak 430 meter. Walaupun demikian, anaknya masih belum diterima di sekolah tersebut.
"Saya di sini memperjuangkan anak saya yang sampai sekarang belum jelas mau sekolah di mana. Rumah Saya dekat dengan sekolah negeri, " kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?