SuaraJabar.id - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat menggelar aksi menyuarakan ketidakadilan yang terjadi dalam peraturan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019.
Aksi yang digelar di depan Gerbang Balai Kota Bandung tersebut diikuti puluhan orang tua yang tergabung dalam forum tersebut pada Rabu (3/7/2019).
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat, Ila Setiawati mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang anak-anaknya sampai saat ini belum dapat diterima di sekolah negeri maupun swasta.
"Aksi ini lebih dari sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat yang sampai saat ini anaknya tidak tertampung di sekolah negeri ataupun swasta. Dan banyak juga masyarakat yang sekarang ini menjadi korban sistem dan korban zonasi," kata Ila seperti dilansir Antara.
Korban zonasi tersebut, kata dia, merupakan masyarakat yang di wilayah domisilinya tidak terdapat sekolah negeri. Menurutnya, saat ini fenomena tersebut masih banyak dialami sejumlah masyarakat karena masih belum meratanya fasilitas pendidikan.
Selanjutnya, kata dia, karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri sejumlah pihak sekolah swasta pun menolak pendaftaran calon peserta didik yang tersingkir dari sistem zonasi, khususnya yang menggunakan jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP).
"Banyak masyarakat yang di wilayahnya itu tidak memiliki sekolah dan jelas itu menjadi korban zonasi, sampai saat ini belum ada kejelasan mendaftar di sekolah negeri ataupun swasta," kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan para orang tua telah berupaya dengan berbagai cara agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan.
Bahkan, banyak orang tua yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD untuk melanjutkan mendaftar, tetapi belum diterima pula di sekolah swasta.
Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
"Iya, mereka juga sudah berupaya kita semua sudah mengupayakan, tapi ternyata rekomendasi dari ketua komisi D pun ditolak di sekolah swasta," katanya.
Dengan demikian, Ila berharap kepada pemerintah khususnya Pemkot Bandung untuk dapat mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, pemerintah perlu bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan mengakomodasi anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan.
"Jadi tuntutan kita, dapat diakomodir ke sekolah negeri, karena di sekolah swasta mereka harus membayar dengan sangat mahal," kata dia.
Sementara itu, orang tua calon peserta didik Lilis Setyawati mengatakan jarak dari domisili menuju sekolah tujuan untuk anaknya hanya berjarak 430 meter. Walaupun demikian, anaknya masih belum diterima di sekolah tersebut.
"Saya di sini memperjuangkan anak saya yang sampai sekarang belum jelas mau sekolah di mana. Rumah Saya dekat dengan sekolah negeri, " kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20