SuaraJabar.id - Pemkab Purwakarta Jawa Barat memberlakukan aturan bagi aparat sipil negara (ASN) yang merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi. Aturan tersebut diterapkan menyusul diterbitkannya peraturan bupati mengenai hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers yang dilansir Antara pada Kamis (4/7/2019).
"Ketentuannya sudah diatur dalam peraturan bupati," katanya.
Dengan adanya peraturan itu diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai, baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun organisasi perangkat daerah (OPD) bisa berjalan optimal.
"Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok atau sisa pembakaran rokok," katanya.
Ia mengatakan, jika ditemukan pegawai yang merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi, yakni membeli minimal 10 ekslempar Alquran.
"Jadi sanksi bagi yang melanggar ialah mewakafkan Alquran," kata dia.
Anne mengemukakan, peraturan tersebut sudah mulai berjalan. Saat ini sudah dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh OPD di Purwakarta. Dikatakannya, sudah ada tiga ASN yang terkena sanksi.
Hal tersebut terjadi ketika dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan merokok.
Baca Juga: ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti
Anne mengemukakan, nantinya setiap Alquran yang terkumpul 'buah' dari sanksi itu dihibahkan ke masjid, mushola, madrasah dan sekolah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang