SuaraJabar.id - Pemkab Purwakarta Jawa Barat memberlakukan aturan bagi aparat sipil negara (ASN) yang merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi. Aturan tersebut diterapkan menyusul diterbitkannya peraturan bupati mengenai hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers yang dilansir Antara pada Kamis (4/7/2019).
"Ketentuannya sudah diatur dalam peraturan bupati," katanya.
Dengan adanya peraturan itu diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai, baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun organisasi perangkat daerah (OPD) bisa berjalan optimal.
"Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok atau sisa pembakaran rokok," katanya.
Ia mengatakan, jika ditemukan pegawai yang merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi, yakni membeli minimal 10 ekslempar Alquran.
"Jadi sanksi bagi yang melanggar ialah mewakafkan Alquran," kata dia.
Anne mengemukakan, peraturan tersebut sudah mulai berjalan. Saat ini sudah dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh OPD di Purwakarta. Dikatakannya, sudah ada tiga ASN yang terkena sanksi.
Hal tersebut terjadi ketika dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan merokok.
Baca Juga: ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti
Anne mengemukakan, nantinya setiap Alquran yang terkumpul 'buah' dari sanksi itu dihibahkan ke masjid, mushola, madrasah dan sekolah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp
-
Jalan Baru Penghubung Kota dan Kabupaten Bogor Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp3 Miliar
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
5 Fakta Pilu di Balik Penemuan Mayat Bayi yang Dibungkus Plastik di Bogor
-
Gerakkan Ekonomi Lokal, Mandiri Sahabat Desa Gelar Aksi Bersih Waduk di Jabar