SuaraJabar.id - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menyebut, Hartoyo (23), tukang bubur yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial FAN (7) mengidap kelainan seksual.
Dari penyidikan sementara, H sempat menonton film forno sebelum melakukan tindakan lucah kepada korban.
"Motifnya karena punya kelainan seks. Sebelumya, pelaku sempat nonton video porno," kata Dikcy di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka ini terbilang sadis. Sebelum dicabuli, H sempat mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Setelah meninggal dunia, pelaku juga memperkosa korban dan jasadnya disembunyikan di bak mandi.
"Setelah meninggal dunia, pelaku melampiaskan seksnya ke korban. Korban disembunyikan di bak mandi dan pelaku melarikan diri" kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81, 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Lebih lanjut, Dicky mengaku polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak dari aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.
"Kami akan dalami terus, apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Kita beri pasal berlapis karena pembunuhannya dan perlindungan anaknya," tandasnya.
Baca Juga: Hobi Colong Kancut Wanita, Pembunuh Bocah dalam Ember 2 Kali Diusir Warga
Aksi pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah SD itu dilakukan H di rumah kontrakannnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 29 Juni 2019. Sejak sempat menghilang selama tiga hari, FAN ditemukan sudah terbujur kaku alias tewas di rumah kontrakan H. Saat ditemukan, jasad korban ditutup karpet dan ember besar.
Tersangka H baru ditangkap polisi setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Sejak peristiwa itu, H sempat buron selama empat hari.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026