SuaraJabar.id - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menyebut, Hartoyo (23), tukang bubur yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial FAN (7) mengidap kelainan seksual.
Dari penyidikan sementara, H sempat menonton film forno sebelum melakukan tindakan lucah kepada korban.
"Motifnya karena punya kelainan seks. Sebelumya, pelaku sempat nonton video porno," kata Dikcy di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka ini terbilang sadis. Sebelum dicabuli, H sempat mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Setelah meninggal dunia, pelaku juga memperkosa korban dan jasadnya disembunyikan di bak mandi.
"Setelah meninggal dunia, pelaku melampiaskan seksnya ke korban. Korban disembunyikan di bak mandi dan pelaku melarikan diri" kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81, 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Lebih lanjut, Dicky mengaku polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak dari aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.
"Kami akan dalami terus, apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Kita beri pasal berlapis karena pembunuhannya dan perlindungan anaknya," tandasnya.
Baca Juga: Hobi Colong Kancut Wanita, Pembunuh Bocah dalam Ember 2 Kali Diusir Warga
Aksi pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah SD itu dilakukan H di rumah kontrakannnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 29 Juni 2019. Sejak sempat menghilang selama tiga hari, FAN ditemukan sudah terbujur kaku alias tewas di rumah kontrakan H. Saat ditemukan, jasad korban ditutup karpet dan ember besar.
Tersangka H baru ditangkap polisi setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Sejak peristiwa itu, H sempat buron selama empat hari.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan