SuaraJabar.id - Ketua DPD Partai Golkar Cirebon Toto Sunanto meyakini keputusan pemecatan dirinya tidak terkait dengan periodesasi. Toto berkeyakinan kalau pemecatannya terjadi karena mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet untuk maju menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Munas Golkar 2019.
Toto menjelaskan periodesasi yang menyangkut jabatan dirinya itu baru bisa berlangsung pada 2020 mendatang.
"Saya yakin masalah dukungan. Kalau periodesasi, Surat Keputusan (SK) saya sampai 2020," jelas Toto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (6/7/2019).
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara sempat menerangkan kalau pemecatan Toto tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan musyawarah nasional.
Menanggapi hal itu, Toto menilai kalau pemecatan dirinya merupakan bukti adanya kepanikan dari partai Golkar akan adanya suara dukungan kepada Bamsoet untuk menjadi Ketua Golkar menggantikan Airlangga Hartanto.
"Ini bukti kepanikan dan arogansi DPD Jawa Barat," tandasnya.
Untuk diketahui, Toto Sunanto dipecat dari posisinya karena mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk maju sebagai Calon Ketua Umum dalam Munas Golkar 2019 mendatang.
"Iya betul, dipecat," kata Toto seperti diberitakan Antara, Sabtu (6/7/2019).
Toto menerangkan, pemecatan dirinya dilakukan melalui percepatan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar. Ia menyebut seharusnya jabatannya akan berakhir pada tahun 2020.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Cirebon Dipecat, Ace: Bukan karena Dukung Bamsoet di Munas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar