SuaraJabar.id - Perilaku terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto mengalami perubahan sejak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Senin (8/7/2019).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakat KemenkumHAM Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris.
Menurut Aris, mantan Ketua DPR RI itu kini lebih rajin beribadah dan menyadari kalau dia berstatus sebagai narapidana yang tengah menjalani masa tahanan.
"Perubahannya itu (Setya Novanto lebih rajin ibadah), dan dia lebih menyadari kalau dia tahanan," ucap Abdul Aris kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada pegawai Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, di Arcamanik, Bandung.
Setnov, kata dia, tampak lebih santai dan tidak manja. Menurut Aris, Novanto lebih menerima kalau dirinya kini tengah menjalani masa hukumannya di kurung di rutan Gunung Sindur.
"Nggak manja," jelasnya.
Menurutnya, Setnov meminta agar segera dipindahkan lah ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, Kemenkumham Kanwil Jabar tidak bisa gegabah menuruti keinginan Setnov. Lantaran, pemindahan tahanan disesuaikan dengan hasil evaluasi tim assesment yang paling cepat dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Biasanya enam bulan sekali, atau minimal tiga bulan baru melakukan assesment," tukasnya.
"Perilakunya menyesali. Dia berharap bisa dipindahkan dari situ (Gunung Sindur). Tapi kita kan belum mengambil keputusan karena akan mengevaluasi tim assessmentnya. Yang jelas yang bersangkutan sudah menyadari bahwa dia sedang menjalani pidana," tambahnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
Setnov terpaksa harus dipindahkan dari lapas Sukamiskin menuju rutan Gunung Sindur lantaran dia kepergok berkeliaran di luar lapas dan berkunjung ke salah satu toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat beberapa pekan lalu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI