Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Juni 2019 | 14:20 WIB
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemindahan narapidana kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) Setya Novanto (Setnov) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat dinilai membuat narapidana di Sukamiskin menjadi lebih tertib.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto seperti dilansir Antara pada Rabu (26/6/2019). Perubahan tersebut dikemukakan Tejo dengan mencontohkan saat para petugas di lapas hanya perlu sekali untuk memberikan instruksi karena para narapidana akan langsung mengerti.

"Misalnya cukup sekali menyampaikan tugas, mereka (narapidana) langsung ngerti, langsung melaksanakan," kata Tejo.

Menurut dia, narapidana lain takut akan diterpa hukuman serupa. Banyak narapidana yang meminta untuk tidak dipindahkan.

Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat

"Saya bilang yang memindahkan bukan kami, tapi saudara sendiri, kata saya ke mereka," kata dia.

Sebelumnya, Setnov dan istri kepergok berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berdasar sebuah foto.

Hal ini membuat mantan Ketua DPR itu dipindah ke Rutan Gunung Sindur yang mempunyai pengamanan ketat. Tejo mengatakan, narapidana selalu dinilai berdasarkan tingkah lakunya.

Pemindahan Novanto ke Gunung Sindur, kata dia, layak karena sudah memenuhi kriteria untuk ditempatkan di rutan yang maksimum setelah melakukan pelanggaran berat.

"Kami gak mau mereka pindah, tapi kalau mereka gak tertib terhadap aturan, mungkin tidak cocok di situ (Sukamiskin), mungkin cocoknya di yang maksimum atau super maksimum," kata Tejo.

Baca Juga: One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan keputusan pihaknya memindahkan Novanto tersebut akan menjadi alarm untuk warga binaan lain.

Load More