SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa saja dipindahkan lagi ke lapas lain dengan penilaian perilakunya selama dalam tahanan.
Sejak kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Setya Novanto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Itu nanti akan di-assesment kembali setelahnya ada perubahan dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan bahwa napi itu akan dinilai dari sudut perubahan perilaku," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/6/2019).
"Manakala nanti cukup waktunya berdasarkan aturan yang ada di kami, akan dilakukan assesment lagi dan ditentukan lagi skoring, dan apakah nanti dia masuk di maksimum, medium atau malah masuk lagi ke super maksimum itu tergantung perilakunya," tambahnya.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assesmen yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, eks Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
"Kami merekomendasikan klien atas nama Setya Novanto ditempatkan di rutan high risk Gunung Sindur," kata Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor, Ricky Dwi Biantoro.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim assesment itu berdasarkan pada lima dimensi pokok yang meliputi variabel resiko, lama pidana, sisa pidana, tindak pidana.
"Variabel risiko meliputi keamanan, keselamatan, stabilitas masyarakat dan kesehatan yang bersangkutan," tukasnya.
Ricky mengatakan keputusan untuk memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin menuju Rutan Gunung Sindur masih bisa berubah dan kemungkinan Setnov masih bisa dipindah lagi ke Lapas lainnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
"Ini tidak tetap kami akan melakukan evaluasi lagi terhadap asesmen sehingga bisa merubah turun dari hight risk (Gunung Sindur) ke level maksimum hingga medium," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini
-
Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
-
Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut