SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa saja dipindahkan lagi ke lapas lain dengan penilaian perilakunya selama dalam tahanan.
Sejak kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Setya Novanto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Itu nanti akan di-assesment kembali setelahnya ada perubahan dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan bahwa napi itu akan dinilai dari sudut perubahan perilaku," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/6/2019).
"Manakala nanti cukup waktunya berdasarkan aturan yang ada di kami, akan dilakukan assesment lagi dan ditentukan lagi skoring, dan apakah nanti dia masuk di maksimum, medium atau malah masuk lagi ke super maksimum itu tergantung perilakunya," tambahnya.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assesmen yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, eks Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
"Kami merekomendasikan klien atas nama Setya Novanto ditempatkan di rutan high risk Gunung Sindur," kata Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor, Ricky Dwi Biantoro.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim assesment itu berdasarkan pada lima dimensi pokok yang meliputi variabel resiko, lama pidana, sisa pidana, tindak pidana.
"Variabel risiko meliputi keamanan, keselamatan, stabilitas masyarakat dan kesehatan yang bersangkutan," tukasnya.
Ricky mengatakan keputusan untuk memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin menuju Rutan Gunung Sindur masih bisa berubah dan kemungkinan Setnov masih bisa dipindah lagi ke Lapas lainnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
"Ini tidak tetap kami akan melakukan evaluasi lagi terhadap asesmen sehingga bisa merubah turun dari hight risk (Gunung Sindur) ke level maksimum hingga medium," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini
-
Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
-
Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka