SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa saja dipindahkan lagi ke lapas lain dengan penilaian perilakunya selama dalam tahanan.
Sejak kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Setya Novanto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Itu nanti akan di-assesment kembali setelahnya ada perubahan dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan bahwa napi itu akan dinilai dari sudut perubahan perilaku," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/6/2019).
"Manakala nanti cukup waktunya berdasarkan aturan yang ada di kami, akan dilakukan assesment lagi dan ditentukan lagi skoring, dan apakah nanti dia masuk di maksimum, medium atau malah masuk lagi ke super maksimum itu tergantung perilakunya," tambahnya.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assesmen yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, eks Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
"Kami merekomendasikan klien atas nama Setya Novanto ditempatkan di rutan high risk Gunung Sindur," kata Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor, Ricky Dwi Biantoro.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim assesment itu berdasarkan pada lima dimensi pokok yang meliputi variabel resiko, lama pidana, sisa pidana, tindak pidana.
"Variabel risiko meliputi keamanan, keselamatan, stabilitas masyarakat dan kesehatan yang bersangkutan," tukasnya.
Ricky mengatakan keputusan untuk memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin menuju Rutan Gunung Sindur masih bisa berubah dan kemungkinan Setnov masih bisa dipindah lagi ke Lapas lainnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
"Ini tidak tetap kami akan melakukan evaluasi lagi terhadap asesmen sehingga bisa merubah turun dari hight risk (Gunung Sindur) ke level maksimum hingga medium," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini
-
Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
-
Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id