SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa saja dipindahkan lagi ke lapas lain dengan penilaian perilakunya selama dalam tahanan.
Sejak kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Setya Novanto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Itu nanti akan di-assesment kembali setelahnya ada perubahan dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan bahwa napi itu akan dinilai dari sudut perubahan perilaku," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/6/2019).
"Manakala nanti cukup waktunya berdasarkan aturan yang ada di kami, akan dilakukan assesment lagi dan ditentukan lagi skoring, dan apakah nanti dia masuk di maksimum, medium atau malah masuk lagi ke super maksimum itu tergantung perilakunya," tambahnya.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assesmen yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, eks Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
"Kami merekomendasikan klien atas nama Setya Novanto ditempatkan di rutan high risk Gunung Sindur," kata Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor, Ricky Dwi Biantoro.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim assesment itu berdasarkan pada lima dimensi pokok yang meliputi variabel resiko, lama pidana, sisa pidana, tindak pidana.
"Variabel risiko meliputi keamanan, keselamatan, stabilitas masyarakat dan kesehatan yang bersangkutan," tukasnya.
Ricky mengatakan keputusan untuk memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin menuju Rutan Gunung Sindur masih bisa berubah dan kemungkinan Setnov masih bisa dipindah lagi ke Lapas lainnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
"Ini tidak tetap kami akan melakukan evaluasi lagi terhadap asesmen sehingga bisa merubah turun dari hight risk (Gunung Sindur) ke level maksimum hingga medium," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini
-
Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
-
Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana