SuaraJabar.id - Setelah sebulan mengalami musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan sudah ada tujuh kecamatan di wilayah tersebut yang pada musim kemarau ini alami kesulitan air bersih.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengemukakan laporan tersebut diterimanya dari beberapa wilayah yang ada. Meski begitu, lanjut Daeng, tidak semua desa di tujuh kecamatan terdampak alami kesulitan air bersih.
"Kesulitan air bersih ini karena dampak dari bencana kekeringan yang sudah terjadi sejak Juni 2019. Namun tidak di seluruh desa di setiap kecamatan yang warganya sulit mendapatkan air bersih," katanya seperti dilansir Antara di Sukabumi pada Rabu (10/7/2019).
Ia mengemukakan tujuh kecamatan tersebut meliputi Cidadap, Gegerbitung, Tegalbuleud, Waluran, Cikembar, Gunungguruh dan Cicurug. Daeng melanjutkan, tak menutup kemungkinan jumlah kecamatan yang warganya kesulitan air bersih ini bertambah.
Menurutnya, untuk meringankan penderitaan warga yang terdampak pihaknya sudah menyalurkan air bersih ke sejumlah lokasi seperti di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung dimana ratusan warganya sudah kesulitan mendapatkan air bersih.
Bahkan, untuk mencarinya harus berjalan hingga beberapa kilometer, ujarnya, sebab sumur milik warga sudah kering meskipun ada airnya kondisinya keruh dan mengeluarkan bau sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Untuk menyalurkan air bersih itu, pihaknya menyiagakan enam unit truk tanki berkapasitas 5 ribu liter baik milik BPBD, Pemkab Sukabumi maupun Palang Merah Indonesia (PMI).
"Untuk pipanisasi kami masih berkoordinasi sebab untuk pemasangannya harus ada sumber air dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Sehingga tidak mudah dalam melakukan penanggulangan bencana ini," tambahnya.
Sementara itu, hingga kini pihaknya masih menunggu Pemerintah Provinsi Jabar untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana yang biasanya setelah ada penetapan di tingkat provinsi, kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota segera menyesuaikan dengan menetapkan status tersebut.
Baca Juga: Kekeringan di Indramayu, Pemerintah Salurkan Bantuan Air Bersih ke Petani
Namun, BPBD Kabupaten Sukabumi tetap melakukan penanggulangan dan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan air bersih sehingga tidak harus menunggu dahulu penetapan status baru melakukan operasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau