SuaraJabar.id - Penyidik Polres Bogor telah melimpahkan berkas perkara tersangka SM (52), wanita yang membawa anjingnya ke dalam masjid Al-Munawaroh di Bogor, Jawa Barat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka SM sudah dilimpahkan ke kejaksan," kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, Jumat (12/7/2019). Namun, Dicky tak menjelaskan secara detil kapan berkas tahap satu itu dilimpahkan ke kejaksaan.
Dicky hanya mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah mengumpulkan keterangan sebanyak 7 orang saksi dan 3 saksi ahli yang terdiri dari ahli hukum, ahli psikiatri dan ahli agama.
"Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti agar perkara ini dapat diproses oleh kejaksaan kepada pengadilan untuk dilakukan sidang," jelasnya.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain itu, SM juga marah-marah kepada jemaah di dalam masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tetap melakukan penahanan terhadap SM setelah berstatus sebagai tersangka. Wanita tersebut dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
Berita Terkait
-
Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Idap Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Tahan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
-
Anjing Berkeliaran dalam Masjidil Haram Mekkah, Polisi Askar: No Problem!
-
Bukan di Sentul, Foto Anjing Berkeliaran di Masjidil Haram Tapi Tak Diusir
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya