SuaraJabar.id - Penyidik Polres Bogor telah melimpahkan berkas perkara tersangka SM (52), wanita yang membawa anjingnya ke dalam masjid Al-Munawaroh di Bogor, Jawa Barat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka SM sudah dilimpahkan ke kejaksan," kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, Jumat (12/7/2019). Namun, Dicky tak menjelaskan secara detil kapan berkas tahap satu itu dilimpahkan ke kejaksaan.
Dicky hanya mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah mengumpulkan keterangan sebanyak 7 orang saksi dan 3 saksi ahli yang terdiri dari ahli hukum, ahli psikiatri dan ahli agama.
"Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti agar perkara ini dapat diproses oleh kejaksaan kepada pengadilan untuk dilakukan sidang," jelasnya.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain itu, SM juga marah-marah kepada jemaah di dalam masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tetap melakukan penahanan terhadap SM setelah berstatus sebagai tersangka. Wanita tersebut dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
Berita Terkait
-
Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Idap Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Tahan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
-
Anjing Berkeliaran dalam Masjidil Haram Mekkah, Polisi Askar: No Problem!
-
Bukan di Sentul, Foto Anjing Berkeliaran di Masjidil Haram Tapi Tak Diusir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok
-
Saat Berbagi Jadi Gaya Hidup: Donasi Buku Jadi Tren Positif Warga Urban
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Global Pegadaian-SMBC untuk Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan