SuaraJabar.id - Penyidik Polres Bogor telah melimpahkan berkas perkara tersangka SM (52), wanita yang membawa anjingnya ke dalam masjid Al-Munawaroh di Bogor, Jawa Barat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka SM sudah dilimpahkan ke kejaksan," kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, Jumat (12/7/2019). Namun, Dicky tak menjelaskan secara detil kapan berkas tahap satu itu dilimpahkan ke kejaksaan.
Dicky hanya mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah mengumpulkan keterangan sebanyak 7 orang saksi dan 3 saksi ahli yang terdiri dari ahli hukum, ahli psikiatri dan ahli agama.
"Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti agar perkara ini dapat diproses oleh kejaksaan kepada pengadilan untuk dilakukan sidang," jelasnya.
Baca Juga: Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain itu, SM juga marah-marah kepada jemaah di dalam masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tetap melakukan penahanan terhadap SM setelah berstatus sebagai tersangka. Wanita tersebut dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirawat, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang