SuaraJabar.id - Penyidik Polres Bogor telah melimpahkan berkas perkara tersangka SM (52), wanita yang membawa anjingnya ke dalam masjid Al-Munawaroh di Bogor, Jawa Barat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka SM sudah dilimpahkan ke kejaksan," kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, Jumat (12/7/2019). Namun, Dicky tak menjelaskan secara detil kapan berkas tahap satu itu dilimpahkan ke kejaksaan.
Dicky hanya mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah mengumpulkan keterangan sebanyak 7 orang saksi dan 3 saksi ahli yang terdiri dari ahli hukum, ahli psikiatri dan ahli agama.
"Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti agar perkara ini dapat diproses oleh kejaksaan kepada pengadilan untuk dilakukan sidang," jelasnya.
Baca Juga: Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain itu, SM juga marah-marah kepada jemaah di dalam masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tetap melakukan penahanan terhadap SM setelah berstatus sebagai tersangka. Wanita tersebut dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirawat, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR