SuaraJabar.id - Uji coba masuk Univeristas Indonesia (UI) berbayar mulai Senin (15/7/2019) diwarnai aksi oleh para mahasiswa dan tukang ojek di sekitar universitas negeri tersebut.
Pantauan Suara.com di lokasi antrian masuk UI dan keluar sudah diberlakukan berbayar, terlihat mesin tersebut sempat macet dan menimbulkan antrian lumayan panjang.
Sementara itu penuturan dari salah satu tukang ojek bahwa di waktu pagi hari terjadi antrian panjang masuk UI sampai fly over.
"Tadi pagi macet sampai fly over," ucap Heru, salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar UI.
Heru mengatakan, kebijakan UI menerapkan parkir berbayar mematikan usaha para tukang ojek yang biasa mangkal di area UI.
Lalu kebijakan masuk UI berbayar ini juga berimbas pada biaya upah jasa ojek. Meski demikian, Heru mengaku belum menaikan upah jasa ojek karena merasa kasian terhadap mahasiswa.
"Memberikan nafkah keluarga dari hasil ojek di rumah, kalau nanti diterapkan konsumen keberatan tidak, dinaikan," ujar Heru.
Ia berharap pihak UI memberikan kebijakan yang tidak merugikan para pengojek yang ada di area UI, meski diberlakukan masuk UI berbayar.
Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Margana Mahendara mengatakan, penerapan scure parking atau masuk UI berbayar ini akan berimplikasi pada perubahan pengenaan tarif parkir, khususnya pada kendaraan roda empat dan terlebih lagi roda dua.
Baca Juga: KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
Selain itu, pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir ini terletak di jalan masuk akses UI hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta, bukan di wilayah parkir.
"Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Tapi berdasarkan hasil beberapa audensi dengan pihak Rektorat UI, mahasiswa saat ini belum menerima kajian analisis dampak lalu lintas yang seharusnya disertakan dalam kebijakan pengelolaan parkir ini dan juga belum ada kajian lingkungan yang harusnya diberikan kepada publik," jelas dia.
Maka dari itu, BEM UI menyatakan sikap, antara lain, pertama menuntut pihak Rektorat UI untuk mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.
Kedua, menuntuk pihak Rektorat UI untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat, dan kejelasan dasar hukumnya.
Ketiga, menekankan bahwa setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.
"Kebijakan tanpa sosialisasi, partisipasi pihak-pihak yang terdampak dan asas-asas, umum pemerintah yang baik tidak memiliki kepatutan untuk diterapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Calon Rektor UI Dibuka, Ini Persyaratan
-
Sindir Aksi Protes BEM UI, Politisi Demokrat: Urusan Receh Kalian Demo
-
Ulang Tahun ke-62, Moeldoko Diminta Menguji Mahasiswa S3 UI
-
Kendaraan Roda Dua Masuk UI Bakal Berbayar, BEM Gelar Aksi Protes
-
Universitas Indonesia Jadi Juara Global Student Challenge 2019
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta
-
Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama
-
Revitalisasi Desa Segera Disiapkan, Jangkau 1.500 Tempat di 35 Provinsi