SuaraJabar.id - Muhammad Sobar, satu dari dua tersangka menyangkal menyetubuhi gadis remaja berinisial AF (17) dengan menggunakan ancaman. Sopir angkutan kota 112 jurusan Kampung Rambutan itu pun tak merasa mencekoki korban dengan sabu-sabu sebelum disetubuhi.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Depok, Sobar mengaku jika hubungan badan itu terjadi karena suka sama suka.
Dia juga mengaku sudah satu bulan tinggal satu kontrakan dengan korban.
"Suka sama suka soalnya. Sudah sebulan kita tinggal bersama, Enggak digilir menyetubuhi korban." kata Sobar, Selasa (16/7/2019).
Sobar pun mengaku awalnya tak mengenal AF dan keluarganya. Dia mengaku kali pertama bertemu ketika melihat korban sedang tersasar di Terminal Depok.
"Enggak ada hubungan apa - apa sama korban, enggak kenal sama ibunya," kata dia.
Setelah selama sebulan kumpul kebo, Sobar pun mengklaim berencana menikahi korban bulan ini.
"Rencananya saya akan nikahi AF bulan ini," ucap Sobar.
Dia pun mengaku saat kali pertama berjumpa, AF ingin tinggal bersamanya. Dia membantah memaksa AF untuk kumpul kebo di sebuah rumah yang disewanya.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
"Enggak dipaksa (tinggal), korban ikut sendiri, dia minta tolong ke saya. Tidur sama saya, tinggal sama saya, dan sampai lapor ke RT," katanya.
Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, kasus ini berdasarkan keterangan korban, ibunya menitipkan AF ke pelaku bernama Sobar.
Meski begitu, Arya menegaskan bahwa korban masih dalam kondisi trauma berat sehingga kasus ini masih didalami.
"Kami akan panggil orang tua AF, tapi kita lihat dulu kondisi korban karena masih trauma," kata Arya.
"Baru dua tersangka yang kita( Polresta Depok) amankan. Kita tunggu hasil pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Polresta Depok, Jawa Barat telah menangkap dua pelaku yang diduga memerkosa wanita bernisial AF. Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah gadis remaja itu hendak melakukan aksi bunuh diri di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), namun digagalkan oleh petugas Satpol PP Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower
-
Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas