SuaraJabar.id - Muhammad Sobar, satu dari dua tersangka menyangkal menyetubuhi gadis remaja berinisial AF (17) dengan menggunakan ancaman. Sopir angkutan kota 112 jurusan Kampung Rambutan itu pun tak merasa mencekoki korban dengan sabu-sabu sebelum disetubuhi.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Depok, Sobar mengaku jika hubungan badan itu terjadi karena suka sama suka.
Dia juga mengaku sudah satu bulan tinggal satu kontrakan dengan korban.
"Suka sama suka soalnya. Sudah sebulan kita tinggal bersama, Enggak digilir menyetubuhi korban." kata Sobar, Selasa (16/7/2019).
Sobar pun mengaku awalnya tak mengenal AF dan keluarganya. Dia mengaku kali pertama bertemu ketika melihat korban sedang tersasar di Terminal Depok.
"Enggak ada hubungan apa - apa sama korban, enggak kenal sama ibunya," kata dia.
Setelah selama sebulan kumpul kebo, Sobar pun mengklaim berencana menikahi korban bulan ini.
"Rencananya saya akan nikahi AF bulan ini," ucap Sobar.
Dia pun mengaku saat kali pertama berjumpa, AF ingin tinggal bersamanya. Dia membantah memaksa AF untuk kumpul kebo di sebuah rumah yang disewanya.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
"Enggak dipaksa (tinggal), korban ikut sendiri, dia minta tolong ke saya. Tidur sama saya, tinggal sama saya, dan sampai lapor ke RT," katanya.
Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, kasus ini berdasarkan keterangan korban, ibunya menitipkan AF ke pelaku bernama Sobar.
Meski begitu, Arya menegaskan bahwa korban masih dalam kondisi trauma berat sehingga kasus ini masih didalami.
"Kami akan panggil orang tua AF, tapi kita lihat dulu kondisi korban karena masih trauma," kata Arya.
"Baru dua tersangka yang kita( Polresta Depok) amankan. Kita tunggu hasil pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Polresta Depok, Jawa Barat telah menangkap dua pelaku yang diduga memerkosa wanita bernisial AF. Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah gadis remaja itu hendak melakukan aksi bunuh diri di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), namun digagalkan oleh petugas Satpol PP Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi
-
Kebakaran TPA Pasirbajing Tak Kunjung Padam, Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat!
-
Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia