SuaraJabar.id - Sebanyak 20 calon siswa yang terkategori miskin dan sempat ditolak karena pemberlakuan kebijakan zonasi di Kota Depok Jawa Barat, akhirnya bisa diterima di sekolah negeri.
Dari penjelasan yang disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan, sebanyak 20 orang tersebut diterima di sekolah negeri, meliputi seorang siswa diterima di SMA Negeri 4 Depok, seorang siswa di SMK Negeri 1 Depok, serta 15 siswa lainnya di SMK Negeri 3 Depok.
Siswa tersebut, jelasnya, akhirnya bisa masuk ke sekolah negeri atas pertimbangan para kepala sekolah dengan melihat latar belakang yang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu.
"Setelah kita aksi, kepala sekolah berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk bersama memperjuangkan siswa miskin yang belum dapat sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
Para orang tua siswa, sambung Roy, juga mengungkapkan kegembiraannya dan mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan anak-anak mereka sehingga dapat bersekolah di sekolah negeri yang diinginkan.
"Alhamdulillah, anak-anak bisa bersekolah di sekolah pilihannya. Terima kasih pak menteri, pak gubernur pak kepala dinas dan semua relawan DKR yang memperjuangkan anak-anak kami selama ini. Kami juga berterima kasih sebesar-besarnya kepada semua sekolah akhirnya secara bijaksana menerima 20 siswa yang sebelumnya ditolak karena kebijakan zonasi," katanya.
Meski begitu, Roy berharap di masa mendatang, tidak ada lagi penolakan siswa miskin di sekolah negeri agar subsidi pendidikan berguna dan tepat sasaran.
"Jangan lagi ada penolakan sekolah pada siswa untuk bersekolah. Akomodir semua siswa dari keluarga miskin dan tidak mampu. Pemerintah Kota Depok harus bangun sekolah negeri, khususnya SMA SMK Negeri di Depok sesuai zonasi,” pungkas Roy Pangharapan.
Sebelumnya, puluhan siswa bersama orangtuanya melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Balai Kota Depok pada Selasa (2/7/2019). Mereka memrotes kebijakan sistem zonasi pendaftaran sekolah yang ditetapkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Mereka yang menjadi korban Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) onilen itu menilai telah membuat 21 siswa miskin tidak bisa sekolah.
Baca Juga: Tidak Dapat Sekolah di Kota Solo, Orang Tua Siswa Geruduk Posko PPDB
"Ini aksi solidaritas kami DKR untuk keluarga miskin yang anaknya ditolak oleh sekolah negeri Depok," kata Roy.
Untuk diketahui, satu siswa lainnya saat ini sudah melanjutkan di sekolah swasta yang berada di Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya