SuaraJabar.id - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mendapat perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh 12 kursi DPRD Kota.
Sedangkan, PDI Perjuangan yang notabene meraih kursi mayoritas lima tahun lalu, kini mendapat 10 kursi, sama dengan Gerindra. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (27/7/2019).
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Depok telah disahkan dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019," kata Nana, Minggu (28/7/2019).
Ia menjelaskan, kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini baru digelar karena penyelenggaraan pemiliha legislatif di Kota Depok pernah masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
“Karenanya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Adapun perolehan kursi partai politi di DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra 10 kursi
3. PDI Perjuangan 10 kursi
4. Partai Golkar 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Garuda 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Perindo 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hanura 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
Baca Juga: 21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan