SuaraJabar.id - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mendapat perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh 12 kursi DPRD Kota.
Sedangkan, PDI Perjuangan yang notabene meraih kursi mayoritas lima tahun lalu, kini mendapat 10 kursi, sama dengan Gerindra. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (27/7/2019).
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Depok telah disahkan dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019," kata Nana, Minggu (28/7/2019).
Ia menjelaskan, kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini baru digelar karena penyelenggaraan pemiliha legislatif di Kota Depok pernah masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Karenanya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Adapun perolehan kursi partai politi di DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra 10 kursi
3. PDI Perjuangan 10 kursi
4. Partai Golkar 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Garuda 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Perindo 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hanura 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
Baca Juga: MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek
-
Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI
-
Disambut Histeris Keluarga, Momen Korban KM Virgo Transport 8 Pulang Rumah di Cianjur
-
Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis