SuaraJabar.id - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mendapat perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh 12 kursi DPRD Kota.
Sedangkan, PDI Perjuangan yang notabene meraih kursi mayoritas lima tahun lalu, kini mendapat 10 kursi, sama dengan Gerindra. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (27/7/2019).
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Depok telah disahkan dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019," kata Nana, Minggu (28/7/2019).
Ia menjelaskan, kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini baru digelar karena penyelenggaraan pemiliha legislatif di Kota Depok pernah masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Karenanya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Adapun perolehan kursi partai politi di DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra 10 kursi
3. PDI Perjuangan 10 kursi
4. Partai Golkar 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Garuda 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Perindo 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hanura 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
Baca Juga: MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila
-
Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini
-
Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026