SuaraJabar.id - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mendapat perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh 12 kursi DPRD Kota.
Sedangkan, PDI Perjuangan yang notabene meraih kursi mayoritas lima tahun lalu, kini mendapat 10 kursi, sama dengan Gerindra. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (27/7/2019).
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Depok telah disahkan dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019," kata Nana, Minggu (28/7/2019).
Ia menjelaskan, kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini baru digelar karena penyelenggaraan pemiliha legislatif di Kota Depok pernah masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Karenanya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Adapun perolehan kursi partai politi di DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra 10 kursi
3. PDI Perjuangan 10 kursi
4. Partai Golkar 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Garuda 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Perindo 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hanura 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
Baca Juga: MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'