SuaraJabar.id - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mendapat perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh 12 kursi DPRD Kota.
Sedangkan, PDI Perjuangan yang notabene meraih kursi mayoritas lima tahun lalu, kini mendapat 10 kursi, sama dengan Gerindra. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (27/7/2019).
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Depok telah disahkan dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019," kata Nana, Minggu (28/7/2019).
Ia menjelaskan, kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini baru digelar karena penyelenggaraan pemiliha legislatif di Kota Depok pernah masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Karenanya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Adapun perolehan kursi partai politi di DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra 10 kursi
3. PDI Perjuangan 10 kursi
4. Partai Golkar 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Garuda 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Perindo 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hanura 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
Baca Juga: MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar