SuaraJabar.id - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Depok, Jawa Barat yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (KPU) setempat dipastikan molor. L
Lantaran hingga Kamis (9/5/2019), KPU Kota Depok belum menyelesaikan agenda pleno yang hasilnya ditunggu dalam rapat pleno tingkat provinsi.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Pemilu 2019 terpaksa ditambah dari waktu yang sudah ditargetkan.
"Kita kendala rekap di tingkat kecamatan, hari ini (sempat) kita skors rapatnya (dan) dilanjut. Hanya PPK Tapos saja yang belum selesai. Mudah-mudahan selesai malam ini, kita tunggu sampai selesai," kata Nana kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi oleh PPK tersebut masih sama seperti halnya melakukan perekapan.
"Tapi sudah naik tingkatannya, kalau kemarin masih merekap kelurahan, saat ini sudah rekap kecamatan. Untuk Cilodong, sudah penandatanganan dan penggandaan berita acara, kalau Tapos malam ini (Kamis, 9/5/2019) kita selesaikan," paparnya.
Terkait perpanjangan waktu tersebut, pihak KPU Kota Depok berdalih telah menerima surat edaran dari KPU RI Nomor 796 tentang perpanjangan proses rekap suara.
Sehingga, bagi kecamatan atau kabupaten/kota yang belum menuntaskan kegiatan rekapnya diberi waktu hingga selesai. Dalam surat tersebut, tertulis paling lambat pada H-2 rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Rekapitulasi ditingkat provinsi dimulai tanggal 14 Mei. KPU Depok masih memiliki waktu sampai tanggal 12 Mei. Jadi proses rekap masih tetap berlanjut atas ketentuan itu. KPU meleset, itu sama saja manusia punya rencana namun Tuhan yang menentukan. Walaupun lambat dan memakan waktu, tapi kami ingin selesai dengan cara jujur, teliti, tertib dan akurat, kita akan pleno rekap tingkat provinsi tanggal 11 Mei," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Depok Ditunda, Ini Alasannya
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji