SuaraJabar.id - Ratusan unit bus Transjakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga tepatnya RT 01 RW 01, Desa Dramaga. Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, bus berwarna oranye itu nampak terparkir menjorok ke dalam lahan kosong. Mayoritas bus-bus tersebut dalam kondisi rusak baik bagian bodi, interior maupun mesinnya.
Di kaca bus tertulis "Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".
Selain itu, nampak ilalang yang mengelilingi ratusan angutan massal milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu. Kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai 'kuburan massal' bus Transjakarta.
"Ada sekitar 300 bus di sini, sudah dari tahun 2018 kemarin," kata seorang penjaga, Ahmad Abdullah (36) kepada Suara.com di lokasi, Senin (29/7/2019).
Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti asal muasal maupun tujuan keberadaan bus di lahan kosong seluar tiga hektare itu. Ia hanya ditugaskan untuk menjaga ratusan bus Transjakarta itu.
"Saya sih cuma disuruh jaga aja. Kalau busnya dari mana atau mau diapakan saya kurang paham, yang lebih jelasnya ada tim kurator di sini," ungkapnya.
Sementara itu, Kades Dramaga Agus Kasianto mengaku belum mendapatkan laporan maupun pemberitahuan secara rinci dari pemilik lahan terkait adanya ratusan bus Transjakarta di lokasi tersebut.
"Saya sendiri baru menjabat dari bulan April, bus ini kan udah ada setahun yang lalu jadi saya belun tahu. Tapi yang jelas dari saya belum ada izin," ujar Agus.
Baca Juga: Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan
Nantinya, pihak desa berencana akan memanggil pemilik lahan untuk membahas hal ini. Ia menduga lahan tersebut hanya disewakan sementara.
"Nanti kita akan kasih surat dulu ke pemilik lahan atau pemilik bus dipanggil ke desa. Kemungkinan ini sewa dilihat dari depan gerbang ada nama lawyer. Nanti kita tanyakan soal perizinannya," ungkap Agus.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang