SuaraJabar.id - Ratusan unit bus Transjakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga tepatnya RT 01 RW 01, Desa Dramaga. Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, bus berwarna oranye itu nampak terparkir menjorok ke dalam lahan kosong. Mayoritas bus-bus tersebut dalam kondisi rusak baik bagian bodi, interior maupun mesinnya.
Di kaca bus tertulis "Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".
Selain itu, nampak ilalang yang mengelilingi ratusan angutan massal milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu. Kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai 'kuburan massal' bus Transjakarta.
"Ada sekitar 300 bus di sini, sudah dari tahun 2018 kemarin," kata seorang penjaga, Ahmad Abdullah (36) kepada Suara.com di lokasi, Senin (29/7/2019).
Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti asal muasal maupun tujuan keberadaan bus di lahan kosong seluar tiga hektare itu. Ia hanya ditugaskan untuk menjaga ratusan bus Transjakarta itu.
"Saya sih cuma disuruh jaga aja. Kalau busnya dari mana atau mau diapakan saya kurang paham, yang lebih jelasnya ada tim kurator di sini," ungkapnya.
Sementara itu, Kades Dramaga Agus Kasianto mengaku belum mendapatkan laporan maupun pemberitahuan secara rinci dari pemilik lahan terkait adanya ratusan bus Transjakarta di lokasi tersebut.
"Saya sendiri baru menjabat dari bulan April, bus ini kan udah ada setahun yang lalu jadi saya belun tahu. Tapi yang jelas dari saya belum ada izin," ujar Agus.
Baca Juga: Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan
Nantinya, pihak desa berencana akan memanggil pemilik lahan untuk membahas hal ini. Ia menduga lahan tersebut hanya disewakan sementara.
"Nanti kita akan kasih surat dulu ke pemilik lahan atau pemilik bus dipanggil ke desa. Kemungkinan ini sewa dilihat dari depan gerbang ada nama lawyer. Nanti kita tanyakan soal perizinannya," ungkap Agus.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Teror Jalanan di Cianjur! Dua Pemuda Pelaku Pengadangan Wisatawan Ditangkap
-
KPK Terus Sentuh Keluarga Habibie, Benang Merah Korupsi Bank BJB Semakin Erat ke Ridwan Kamil
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan