SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menyatakan pencairan guru honorer tingkat sekolah dasar sudah dicairkan pada Jumat (9/8/2019).
Gaji yang diberikan merupakan gaji selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2019 bukan tiga bulan. Thamrin menjelaskan pemberian gaji guru honorer itu diberikan setelah mereka bekerja atau mengajar di setiap sekolah.
"Sudah keluar gaji guru honor yang telat. Ini yang harus diluruskan, bahwa guru honor SD bukan tiga bulan belum mendapatkan gaji. Tapi dua bulan dari Juni dan Juli, untuk Agustus belum diberikan karena belum masuk datanya," katanya.
"Penginputan data untuk gaji itu pihak sekolah setelah tanggal 20, dan langsung dikirim ke dinas sehingga bisa secepatnya dicairkan, karena sekarang ini sifatnya sistem online," kata Thamrin, Jumat (9/8/2019).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan gaji guru honorer di Kota Depok bervariatif, sesuai masa jabatan dan jenjang pendidikan. Berikut besaran gaji guru honorer di Kota Depok berdasarkan masa kerja dan tingkat pendidikan:
1. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan SMA)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 750.00
b. Masa kerja 4 sampai 8 tahun: Rp 1.000.000
c. Masa kerja 8 sampai 12 tahun: Rp 1.500.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.000.000
2. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Diploma)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 1.000.000
b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun: Rp 1.500.000
c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun: Rp 2.000.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.500.000
Baca Juga: Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan
3. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Sarjana)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 1.250.000
b. Masa kerja 4 sampai 8 tahun: Rp 1.750.000
c. Masa kerja 8 sampai 12 tahun: Rp 2.250.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.750.000.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun