SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menyatakan pencairan guru honorer tingkat sekolah dasar sudah dicairkan pada Jumat (9/8/2019).
Gaji yang diberikan merupakan gaji selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2019 bukan tiga bulan. Thamrin menjelaskan pemberian gaji guru honorer itu diberikan setelah mereka bekerja atau mengajar di setiap sekolah.
"Sudah keluar gaji guru honor yang telat. Ini yang harus diluruskan, bahwa guru honor SD bukan tiga bulan belum mendapatkan gaji. Tapi dua bulan dari Juni dan Juli, untuk Agustus belum diberikan karena belum masuk datanya," katanya.
"Penginputan data untuk gaji itu pihak sekolah setelah tanggal 20, dan langsung dikirim ke dinas sehingga bisa secepatnya dicairkan, karena sekarang ini sifatnya sistem online," kata Thamrin, Jumat (9/8/2019).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan gaji guru honorer di Kota Depok bervariatif, sesuai masa jabatan dan jenjang pendidikan. Berikut besaran gaji guru honorer di Kota Depok berdasarkan masa kerja dan tingkat pendidikan:
1. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan SMA)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 750.00
b. Masa kerja 4 sampai 8 tahun: Rp 1.000.000
c. Masa kerja 8 sampai 12 tahun: Rp 1.500.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.000.000
2. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Diploma)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 1.000.000
b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun: Rp 1.500.000
c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun: Rp 2.000.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.500.000
Baca Juga: Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan
3. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Sarjana)
a. Masa kerja <4 tahun: Rp 1.250.000
b. Masa kerja 4 sampai 8 tahun: Rp 1.750.000
c. Masa kerja 8 sampai 12 tahun: Rp 2.250.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas: Rp 2.750.000.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok