Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:02 WIB
Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar saat menjalani sidang doktoral di Bale Sawala, UNPAD, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Irjen Boy Rafli Amar melakukan sidang promosi doktor di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang pada Rabu (14/8/2019).

Dalam disertasinya, Boy mengambil judul 'Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter'.

Boy diuji oleh Dr Dadang Rahmat Hidayat, Dr Dadang Sugiana, Prof Deddy Mulyana, Dr Ninis Agustini Damayani, Dr Atwar Bajari, Dr Edwin Rizal, Dr Siti Karlinah, Prof Mahfud Arifin dan penguji tamu Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis manajemen media Polri dalam merespon dan membentuk opini publik, peran divisi humas sebagai pengelola manajemen media, implementasi cyber Public Relations Polri dan integrasi manajemen media dalam strategi humas Polri," ucap Boy dalam paparannya.

Baca Juga: Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru

Ia mengatakan permasalahan yang terjadi di institusi Polri yakni hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Tanah Air.

Menurutnya, untuk bisa mencapai citra positif dari masyarakat terhadap Polri, diperlukan manajemen media yang baik. Boy Rafli mengatakan fungsi media sendiri sebagai penyedia informasi dan dapat mempengaruhi opini, sikap serta kepercayaan publik terhadap sebuah organisasi termasuk institusi Polri.

"Kemampuan petugas untuk mengelola harapan publik melalui kebijakan dan kinerja teknis di lapangan, menjadi sebuah aktivitas strategis bagi institusi kepolisian. Ketika petugas mampu menjaga berbagai harapan masyarakat, persepsi tentang kinerja petugas dapat menjadi positif yang akhirnya berujung pada lahirnya kepercayaan publik pada Institusi Polri," bebernya.

Boy mengatakan urusan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri memang tidaklah mudah. Berdasarkan survei Transparency Internasional Indonesia (TPI), menempatkan Polri sebagai lembaga terkorup pada tahun 2014. Selain itu, kata dia, berdasarkan survei Litbang Kompas, menunjukan tingkat kepuasan publik terhadap institusi Polri hanya 46,7 persen.

Makanya, kata dia, Divisi Polri langsung berbenah guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Belum lagi masalah era digitalisasi yang membuat pesatnya arus informasi saat ini. Hal ini, kata dia, menjadi semacam peluang sekaligus ancaman bagi institusi Polri untuk terus melakukan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga: Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes

"Fenomena tersebut (media sosial) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Polri. Maka dari itu, Polri diharapkan dapat bersikap proaktif memanfaatkan media baru untuk kepentingan pengelolaan informasi ke luar dan ke dalam organisasi sebagai upaya membangun kepercayaan publik," tukasnya.

Mantan Kadiv Humas Polri memaparkan proses institusi Polri menjalankan integrasi manajemen media. Salah satunya dengan membentuk biro multimedia yang fokus meningkatkan pengelolaan media sosial. Humas Polri, kata dia, berperan sebagai pemberi layanan informasi, mengelola opini publik, manajemen informasinya juga media engagement.

Divisi Humas Polri melakukan revitalisasi salah satunya dengan pembentukan biro multimedia yang fokus terhadap peningkaran pengelolaan media sosial. Dalam integrasi manajemen media sosial, kata Boy, Divisi Humas Polri memiliki peran sebagai layanan informaai, pemolisian masyarakat, pemolisian media sosial, mengelola opini publik, manajemen informasi dan media engangement.

"Integrasi manajemen media dalam strategi humas Polri ternyata telah memberikan dampak positif bagi Institusi Polri. Setelah Jenderal Polisi M Tito Karnavian menjadikan manajemen media sebagai program prioritas, Institusi Polri memiliki tren positif dalam survei kepuasan publik," tuturnya.

Hasilnya, kata dia, adanya peningkatan kepuasan publik terhadap institusi Polri sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas sejak tahun 2016 hingga 2019 menunjukan tren kepuasan publik terhadap Polri terus meningkat.

"Pada tahun 2016 kepuasaan publik terhadap Polri mencapai 63,2 persen, tahun 2017 73,05 persen dan pada tahun 2018 mencapai 82,9 persen," tutupnya.

Kontributor : Aminuddin

Load More