Andi Ahmad S
Rabu, 30 Juli 2025 | 22:15 WIB
Gedung KPK [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Pusaran kasus dugaan korupsi mega proyek iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) semakin dalam dan menyeret nama-nama baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengencangkan jaringnya, kali ini dengan memanggil seorang pemain kunci dari sektor swasta: pemilik PT Maxima Integrasi Prima (MIP).

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak hanya berhenti pada pejabat internal bank, tetapi juga sedang membongkar habis jaringan agensi periklanan yang diduga ikut menikmati aliran dana haram senilai Rp222 miliar dalam proyek periode 2021–2023.

Pemeriksaan terbaru ini menargetkan seorang saksi dengan inisial HDK, yang diidentifikasi sebagai pemilik dari PT Maxima Integrasi Prima. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan di markas besar komisi antirasuah.

“Pemeriksaan atas nama HDK, wiraswasta atau pemilik PT Maxima Integrasi Prima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu 30 Juli 2025.

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap HDK berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan bos agensi ini membuka tabir baru, mengindikasikan bahwa PT MIP diduga mengetahui, terlibat, atau menjadi bagian dari skema korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB.

Pemanggilan HDK bukanlah langkah yang berdiri sendiri. Ini adalah kelanjutan dari rangkaian penyidikan intensif yang sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah figur sentral, baik dari internal Bank BJB maupun dari pihak pengendali agensi iklan lainnya.

Berikut adalah 5 nama yang sudah berada di ujung tanduk penyidik KPK:

Baca Juga: Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
  • Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Sebelum memanggil HDK, KPK juga telah memeriksa saksi kunci dari internal BJB, yaitu Sonny Permana, Group Head Humas Divisi Corporate Secretary yang juga menjabat pimpinan BJB Kantor Cabang Denpasar.

Angka yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini adalah Rp222 miliar. Jumlah ini merupakan taksiran awal kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh praktik lancung dalam proyek pengadaan iklan tersebut.

KPK kini terus bekerja untuk menelusuri aliran dana, membuktikan peran masing-masing tersangka, dan tentu saja, mengupayakan pengembalian aset negara semaksimal mungkin. Keterangan dari saksi-saksi seperti pemilik PT Maxima Integrasi Prima menjadi krusial untuk memetakan bagaimana uang ratusan miliar rupiah tersebut dibagi-bagi dan dinikmati oleh para pelaku.

Load More