SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2019).
Usai pemeriksaan, Soleman mengakui kepada penyidik KPK telah mengenalkan tersangka Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.
"Saya cuma memperkenalkan pak Waras dengan ibu Neneng," kata Soleman di lobi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Meski begitu, Soleman mengaku tak pernah sama sekali bertemu dengan Neneng dalam membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang bermasalah dalam proyek pembangunan Meikarta.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
"Jadi, itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.
Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya turut dikonfrontir bersama Waras Wasisto oleh penyidik KPK.
Diketahui, Soleman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan pelarangan atau pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus Meikarta kepada pihak Imigrasi. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Keduanya telah ditetapkan tersangka pada Senin (26/7/2019) oleh KPK, namun belum ditahan.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Puji Andre Rosiade Usai Kritik Kasus Meikarta, Publik Singgung Azizah Salsha: Anaknya Banyak Masalah..
-
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
Legislator Gerindra Melihat Ada Kekuatan Oligarki Dibalik Kasus Meikarta, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura