SuaraJabar.id - Politikus Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat, Machrul Falak mempertanyakan wacana Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait keinginannya untuk menggabungkan Bekasi dengan DKI Jakarta.
Machrul yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 ini menilai bukan hal yang gampang bagi Bekasi untuk bergabung dengan DKI Jakarta. Sebab ada poin-poin tertentu yang harus dipenuhi apabila sebuah daerah ingin melakukan penggabungan kota.
"Penggabungan sebuah kota/kabupaten (Daerah Otonom) dalam PP 78/2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Pada pasal 22 Ayat 1. Apakah Kota Bekasi Bangkrut?," ujar Machrul kepada suara.com, Minggu (25/8/2019).
Pada pasal 22 Ayat 1, kata Machrul, berbunyi daerah otonom dapat dihapus apabila daerah yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah.
Machrul menilai usulan penggabungan Daerah Otonom harus mempunyai kajian yang komprehensif, baik aspek administratif, teknik dan cakupan kewilayahan.
"Rinciannya adalah berdasarkan keputusan Kepala daerah, dan DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Keputusan Gubernur + Keputusan DPRD ) dan selanjutnya rekomendasi dari Mendagri untuk di setujui Presiden. Apakah pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Anis Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) beserta DPRD propinsi mau menyetujui dan mengusulkan?," tanyanya lagi.
Meski demikian, Machrul tidak ingin berspekulasi alasan orang nomor satu di Kota Bekasi itu ingin bergabung dengan DKI Jakarta dengan nama Jakarta Tenggara. Berdasarkan histori, Kota Bekasi ingin cerai dari wilayah cakupan Jawa Barat lantaran ngotot meminta ambil alih pengelolaan SMA/SMK.
Sebab, sejak 2017 Pemprov Jawa Barat telah mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dalam UU 23/2014. Machrul sendiri menganggap jika pengambil alihan pengelolaan SMA/SMK adalah Kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan kemauan pribadi Gubernur.
"Jadi revisi dulu UU-nya. Jika Pemerintah Kota Bekasi ingin menggratiskan SMA/SMK dengan tidak berbenturan dengan UU 23 /2014 adalah dengan memberikan stimulasi biaya pendidikan kepada masing-masing siswa-siswi SMA/SMK dengan mentransfer dana yang dibutuhkan untuk SPP, lansung ke Rekening Siswa/i SMA/SMK tersebut. Nanti dari Siswa/i membayarkan ke sekolahnya masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Area Kantin Kampus IISIP Jakarta Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Disisi lain, Pemerintah Kota Bekasi ia gambarkan kecewa kepada Pemprov Jawa Barat lantaran hanya mendapatkan 30 persen. Yang diketahuinya, Pemkot Bekasi ngotot kepada Pemprov Jabar untuk membagi keuntungan dalam Pajak Kendaraan yang telah disetorkan kepada Jawa Barat dari Kota Bekasi.
"Pajak Kendaraan Bermotor didalam UU 28/2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah Kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kab mendapat bagian sebesar 30 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor tersebut. Jika ingin mendapatkan bantuan keuangan lebih besar lagi dari Pemprov Jabar, Kepala Daerah dapat mengusulkan anggaran Pembangunan sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-undangan," katanya.
Rahmat Effendi menjawab
Terkait itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi menilai Machrul Falak berlebihan soal pertanyaan bangkrutnya keuangan Kota Bekasi. Malahan orang nomor satu di Kota Bekasi ini menyebut jika kadernya sedang mencuri perhatian.
"Biasa cara berpikirnya dan bisa juga sedang mencari panggung," kata Rahmat Effendi dalam pesan singkatnya.
Rahmat membantah keras jika kondisi keuangan Kota Bekasi dalam massa tidak stabil. Mengenai hal itu ia membuka lebar kepada kadernya untuk datang secara langsung ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
-
Jokowi Belum Cabut Moratorium Pemekaran, Bekasi Tak Bisa Gabung ke Jakarta
-
Wacana Bekasi Jadi Jakarta Tenggara, Anies Serahkan ke Pemerintah Pusat
-
Wow! Wali Kota Bekasi Bakal Canangkan Gerakan Magrib Mengaji
-
Pemkot Bekasi Bakal Bangun Terminal Terintegrasi Mal dan Hotel
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya