SuaraJabar.id - Politikus Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat, Machrul Falak mempertanyakan wacana Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait keinginannya untuk menggabungkan Bekasi dengan DKI Jakarta.
Machrul yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 ini menilai bukan hal yang gampang bagi Bekasi untuk bergabung dengan DKI Jakarta. Sebab ada poin-poin tertentu yang harus dipenuhi apabila sebuah daerah ingin melakukan penggabungan kota.
"Penggabungan sebuah kota/kabupaten (Daerah Otonom) dalam PP 78/2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Pada pasal 22 Ayat 1. Apakah Kota Bekasi Bangkrut?," ujar Machrul kepada suara.com, Minggu (25/8/2019).
Pada pasal 22 Ayat 1, kata Machrul, berbunyi daerah otonom dapat dihapus apabila daerah yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah.
Machrul menilai usulan penggabungan Daerah Otonom harus mempunyai kajian yang komprehensif, baik aspek administratif, teknik dan cakupan kewilayahan.
"Rinciannya adalah berdasarkan keputusan Kepala daerah, dan DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Keputusan Gubernur + Keputusan DPRD ) dan selanjutnya rekomendasi dari Mendagri untuk di setujui Presiden. Apakah pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Anis Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) beserta DPRD propinsi mau menyetujui dan mengusulkan?," tanyanya lagi.
Meski demikian, Machrul tidak ingin berspekulasi alasan orang nomor satu di Kota Bekasi itu ingin bergabung dengan DKI Jakarta dengan nama Jakarta Tenggara. Berdasarkan histori, Kota Bekasi ingin cerai dari wilayah cakupan Jawa Barat lantaran ngotot meminta ambil alih pengelolaan SMA/SMK.
Sebab, sejak 2017 Pemprov Jawa Barat telah mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dalam UU 23/2014. Machrul sendiri menganggap jika pengambil alihan pengelolaan SMA/SMK adalah Kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan kemauan pribadi Gubernur.
"Jadi revisi dulu UU-nya. Jika Pemerintah Kota Bekasi ingin menggratiskan SMA/SMK dengan tidak berbenturan dengan UU 23 /2014 adalah dengan memberikan stimulasi biaya pendidikan kepada masing-masing siswa-siswi SMA/SMK dengan mentransfer dana yang dibutuhkan untuk SPP, lansung ke Rekening Siswa/i SMA/SMK tersebut. Nanti dari Siswa/i membayarkan ke sekolahnya masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Area Kantin Kampus IISIP Jakarta Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Disisi lain, Pemerintah Kota Bekasi ia gambarkan kecewa kepada Pemprov Jawa Barat lantaran hanya mendapatkan 30 persen. Yang diketahuinya, Pemkot Bekasi ngotot kepada Pemprov Jabar untuk membagi keuntungan dalam Pajak Kendaraan yang telah disetorkan kepada Jawa Barat dari Kota Bekasi.
"Pajak Kendaraan Bermotor didalam UU 28/2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah Kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kab mendapat bagian sebesar 30 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor tersebut. Jika ingin mendapatkan bantuan keuangan lebih besar lagi dari Pemprov Jabar, Kepala Daerah dapat mengusulkan anggaran Pembangunan sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-undangan," katanya.
Rahmat Effendi menjawab
Terkait itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi menilai Machrul Falak berlebihan soal pertanyaan bangkrutnya keuangan Kota Bekasi. Malahan orang nomor satu di Kota Bekasi ini menyebut jika kadernya sedang mencuri perhatian.
"Biasa cara berpikirnya dan bisa juga sedang mencari panggung," kata Rahmat Effendi dalam pesan singkatnya.
Rahmat membantah keras jika kondisi keuangan Kota Bekasi dalam massa tidak stabil. Mengenai hal itu ia membuka lebar kepada kadernya untuk datang secara langsung ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
-
Jokowi Belum Cabut Moratorium Pemekaran, Bekasi Tak Bisa Gabung ke Jakarta
-
Wacana Bekasi Jadi Jakarta Tenggara, Anies Serahkan ke Pemerintah Pusat
-
Wow! Wali Kota Bekasi Bakal Canangkan Gerakan Magrib Mengaji
-
Pemkot Bekasi Bakal Bangun Terminal Terintegrasi Mal dan Hotel
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta