SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Mereka meminta para wakil rakyat itu dilantik di Jalanan.
Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Pantaun suara.com, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan "Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD".
Dalam aksi ini, orator aksi meminta kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 untuk dilantik di jalan.
"Di sini kami ingin menyaksikan mereka dilantik di jalan, kami ingin saksikan sumpah janji mereka, agar mereka nanti tidak tuli, tidak buta, tidak bisu," kata orator aksi, Senin (26/8/2019).
Mahsiswa menyebut jika kinerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 gagal. Buktinya, hingga sampai periode berakhir tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan. Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa sempat memaksa masuk dengan memanjat pagar yabg dijaga oleh petugas kepolisian dan Saptol PP.
"Kita ingin mengevaluasi kinerja dewan, agar mereka bekerja dengan maksimal. Jangan hanya datang ke kantor tidur, mereka (DPRD) mempunyai tugas mengawal kepentingan rakyat," sambung orator di atas pagar.
Orator aksi juga menyebut jika seluruh anggota DPRD kerap menyebar janji palsu dan kabar bohong kepada masyarakat. Mahasiswa menjuluki para wakil rakyat dengan penyebar hoaks.
"Semua sektor retribusi pendapatan lemah, Perda tidak dijalankan, mereka semua itu penyebar hoaks," pungkasnya.
Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga: Ahok - Djarot Reunian di Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Baru
"Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif," kata Wifah.
Kedua, merek menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena
fungsionalis dari anggota DPRD yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.
"Poin ketiga mengutuk Keras Tolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilal tidak tertib jadwal dan tidak taat azas
dalam absensinya.Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesalkan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal," ucap dia.
Keempat, mereka menuntut agar segera menuntaskan Defisit APBD Kota Bekasi yang dibuat-buat yang hanya memikirkan kepentingan para pejabat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri