SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Mereka meminta para wakil rakyat itu dilantik di Jalanan.
Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Pantaun suara.com, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan "Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD".
Dalam aksi ini, orator aksi meminta kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 untuk dilantik di jalan.
"Di sini kami ingin menyaksikan mereka dilantik di jalan, kami ingin saksikan sumpah janji mereka, agar mereka nanti tidak tuli, tidak buta, tidak bisu," kata orator aksi, Senin (26/8/2019).
Mahsiswa menyebut jika kinerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 gagal. Buktinya, hingga sampai periode berakhir tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan. Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa sempat memaksa masuk dengan memanjat pagar yabg dijaga oleh petugas kepolisian dan Saptol PP.
"Kita ingin mengevaluasi kinerja dewan, agar mereka bekerja dengan maksimal. Jangan hanya datang ke kantor tidur, mereka (DPRD) mempunyai tugas mengawal kepentingan rakyat," sambung orator di atas pagar.
Orator aksi juga menyebut jika seluruh anggota DPRD kerap menyebar janji palsu dan kabar bohong kepada masyarakat. Mahasiswa menjuluki para wakil rakyat dengan penyebar hoaks.
"Semua sektor retribusi pendapatan lemah, Perda tidak dijalankan, mereka semua itu penyebar hoaks," pungkasnya.
Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga: Ahok - Djarot Reunian di Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Baru
"Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif," kata Wifah.
Kedua, merek menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena
fungsionalis dari anggota DPRD yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.
"Poin ketiga mengutuk Keras Tolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilal tidak tertib jadwal dan tidak taat azas
dalam absensinya.Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesalkan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal," ucap dia.
Keempat, mereka menuntut agar segera menuntaskan Defisit APBD Kota Bekasi yang dibuat-buat yang hanya memikirkan kepentingan para pejabat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau