SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Mereka meminta para wakil rakyat itu dilantik di Jalanan.
Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Pantaun suara.com, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan "Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD".
Dalam aksi ini, orator aksi meminta kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 untuk dilantik di jalan.
"Di sini kami ingin menyaksikan mereka dilantik di jalan, kami ingin saksikan sumpah janji mereka, agar mereka nanti tidak tuli, tidak buta, tidak bisu," kata orator aksi, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Ahok - Djarot Reunian di Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Baru
Mahsiswa menyebut jika kinerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 gagal. Buktinya, hingga sampai periode berakhir tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan. Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa sempat memaksa masuk dengan memanjat pagar yabg dijaga oleh petugas kepolisian dan Saptol PP.
"Kita ingin mengevaluasi kinerja dewan, agar mereka bekerja dengan maksimal. Jangan hanya datang ke kantor tidur, mereka (DPRD) mempunyai tugas mengawal kepentingan rakyat," sambung orator di atas pagar.
Orator aksi juga menyebut jika seluruh anggota DPRD kerap menyebar janji palsu dan kabar bohong kepada masyarakat. Mahasiswa menjuluki para wakil rakyat dengan penyebar hoaks.
"Semua sektor retribusi pendapatan lemah, Perda tidak dijalankan, mereka semua itu penyebar hoaks," pungkasnya.
Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga: Pesan Ahok untuk Anggota DPRD DKI Baru: Bekerja Sesuai Undang-Undang
"Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif," kata Wifah.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar