SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Mereka meminta para wakil rakyat itu dilantik di Jalanan.
Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Pantaun suara.com, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan "Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD".
Dalam aksi ini, orator aksi meminta kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 untuk dilantik di jalan.
"Di sini kami ingin menyaksikan mereka dilantik di jalan, kami ingin saksikan sumpah janji mereka, agar mereka nanti tidak tuli, tidak buta, tidak bisu," kata orator aksi, Senin (26/8/2019).
Mahsiswa menyebut jika kinerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 gagal. Buktinya, hingga sampai periode berakhir tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan. Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa sempat memaksa masuk dengan memanjat pagar yabg dijaga oleh petugas kepolisian dan Saptol PP.
"Kita ingin mengevaluasi kinerja dewan, agar mereka bekerja dengan maksimal. Jangan hanya datang ke kantor tidur, mereka (DPRD) mempunyai tugas mengawal kepentingan rakyat," sambung orator di atas pagar.
Orator aksi juga menyebut jika seluruh anggota DPRD kerap menyebar janji palsu dan kabar bohong kepada masyarakat. Mahasiswa menjuluki para wakil rakyat dengan penyebar hoaks.
"Semua sektor retribusi pendapatan lemah, Perda tidak dijalankan, mereka semua itu penyebar hoaks," pungkasnya.
Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga: Ahok - Djarot Reunian di Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Baru
"Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif," kata Wifah.
Kedua, merek menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena
fungsionalis dari anggota DPRD yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.
"Poin ketiga mengutuk Keras Tolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilal tidak tertib jadwal dan tidak taat azas
dalam absensinya.Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesalkan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal," ucap dia.
Keempat, mereka menuntut agar segera menuntaskan Defisit APBD Kota Bekasi yang dibuat-buat yang hanya memikirkan kepentingan para pejabat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap