SuaraJabar.id - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kepada warga yang beraktivitas di Kawah Gunung Tangkuban Parahu untuk mewaspadai erupsi kecil yang berpotensi terjadi di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jonan usai mengunjungi Pos Gunung Api (PGA) Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat pada Selasa (27/8/2019).
"Gasnya itu H2S dan SO2. Ini kan gas yang tidak ramah terhadap makhluk hidup makanya dikasih pembatasan di radius 1,5 kilometer dari kawah di Gunung Tangkuban Parahu. Kawah Ratu yang punya aktivitas cukup tinggi sekarang," kata Jonan.
Dalam kunjungan itu, Menteri Jonan juga melihat secara langsung pemantauan Gunung Tangkuban Parahu yang saat ini masih berstatus waspada.
Baca Juga: Gunung Tangkuban Perahu Belum Berpotensi Semburkan Awan Panas
"Ya, jadi ini kan kira-kira sudah sebulan (pasca erupsi freatik). Kalau per kemarin itu peningkatan statusnya menjadi waspada jadi ya kegiatan aktivitas gunung berapi atau kawah ini sudah kurang lebih sebulan sejak 26 juli sampai sekarang," ujarnya.
Jonan mengatakan, kunjungannya ke pos pengamatan untuk memastikan kemungkinan status waspada Gunung Tangkuban Parahu sudah bisa diturunkan atau belum
"Kami lihat lagi, apakah mau diubah statusnya atau dicabut. Karena sekarang statusnya level dua atau waspada, ternyata kalau dari laporan aktivitasnya kurang lebih sama," ujarnya.
Dia mengatakan, erupsi itu tidak bisa diprediksi kapan terjadinya. Pihak Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus akan melakukan pemantauan selama 24 jam dan akan terus dievaluasi.
"Jadinya kita memberi pembatasan, jadi tetap statusnya waspada dan juga radiusnya 1,5 kilometer," katanya.
Baca Juga: Gunung Tangkuban Perahu Berstatus Waspada!
Sejauh ini, kata Jonan, peralatan yang ada di PGA sudah komplit. Mulai dari alat monitoring, GPS, seismograf, pemantau gas dan sebagainya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ