SuaraJabar.id - Puluhan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bekasi terpaksa dideportasi. Pendeportasian WNA tersebut dilakukan Kantor Imigrasi kelas II Bekasi.
Selain mendeportasi, pihak imigrasi juga melakukan pencekalan kepada 33 warga asing.
"Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Petrus Teguh saat dihubungi pada Jumat (30/8/2019).
Petrus mengemukakan, seluruh WNA yang tinggal atau bekerja di Kabupaten/Kota Bekasi berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok yang totalnya mencapai 5.700 orang.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
"Jumlah mereka diketahui dari total keberadaan kartu identitas, baik pekerja maupun yang sudah berkeluarga," ujarnya.
Paling banyak WNA di wilayah Bekasi bertempat tinggal di Cikarang. Petrus melanjutkan, jika didapati ada WNA yang tinggal tak sesuai dengan izin, maka akan mendapat sanksi.
"Dendanya satu hari Rp 1 juta, masuknya ke penerimaan negara bukan pajak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ari Budijanto mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada pemilik penginapan di Jawa Barat.
Sosialisasi itu meminta untuk bekerja sama dengan pihak imigrasi mengenai keberadaan WNA.
Baca Juga: TKI Deportasi Terpapar Paham Terorisme Pernah Ditemukan BP3TKI Nunukan
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik penginapan wajib memberitahukan keberadaan WNA kepada petugas imigrasi. Dan dengan pasal 72 UU 6 tahun 2011, sebenarnya ada kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempat dia. Ketika kami meminta mereka wajib mengasih (datanya)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus
-
Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet
-
Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?
-
Berang Banyak Keluhan Soal Visa dan KITAS, Jokowi: Terus Terang Malu Juga
-
Bikin Jokowi Marah karena Urus Visa dan KITAS Dibikin Ruwet; Kalau Perlu Dirjennya Ganti!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan