SuaraJabar.id - Puluhan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bekasi terpaksa dideportasi. Pendeportasian WNA tersebut dilakukan Kantor Imigrasi kelas II Bekasi.
Selain mendeportasi, pihak imigrasi juga melakukan pencekalan kepada 33 warga asing.
"Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Petrus Teguh saat dihubungi pada Jumat (30/8/2019).
Petrus mengemukakan, seluruh WNA yang tinggal atau bekerja di Kabupaten/Kota Bekasi berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok yang totalnya mencapai 5.700 orang.
"Jumlah mereka diketahui dari total keberadaan kartu identitas, baik pekerja maupun yang sudah berkeluarga," ujarnya.
Paling banyak WNA di wilayah Bekasi bertempat tinggal di Cikarang. Petrus melanjutkan, jika didapati ada WNA yang tinggal tak sesuai dengan izin, maka akan mendapat sanksi.
"Dendanya satu hari Rp 1 juta, masuknya ke penerimaan negara bukan pajak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ari Budijanto mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada pemilik penginapan di Jawa Barat.
Sosialisasi itu meminta untuk bekerja sama dengan pihak imigrasi mengenai keberadaan WNA.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik penginapan wajib memberitahukan keberadaan WNA kepada petugas imigrasi. Dan dengan pasal 72 UU 6 tahun 2011, sebenarnya ada kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempat dia. Ketika kami meminta mereka wajib mengasih (datanya)," ujarnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun