SuaraJabar.id - Puluhan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bekasi terpaksa dideportasi. Pendeportasian WNA tersebut dilakukan Kantor Imigrasi kelas II Bekasi.
Selain mendeportasi, pihak imigrasi juga melakukan pencekalan kepada 33 warga asing.
"Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Petrus Teguh saat dihubungi pada Jumat (30/8/2019).
Petrus mengemukakan, seluruh WNA yang tinggal atau bekerja di Kabupaten/Kota Bekasi berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok yang totalnya mencapai 5.700 orang.
"Jumlah mereka diketahui dari total keberadaan kartu identitas, baik pekerja maupun yang sudah berkeluarga," ujarnya.
Paling banyak WNA di wilayah Bekasi bertempat tinggal di Cikarang. Petrus melanjutkan, jika didapati ada WNA yang tinggal tak sesuai dengan izin, maka akan mendapat sanksi.
"Dendanya satu hari Rp 1 juta, masuknya ke penerimaan negara bukan pajak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ari Budijanto mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada pemilik penginapan di Jawa Barat.
Sosialisasi itu meminta untuk bekerja sama dengan pihak imigrasi mengenai keberadaan WNA.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik penginapan wajib memberitahukan keberadaan WNA kepada petugas imigrasi. Dan dengan pasal 72 UU 6 tahun 2011, sebenarnya ada kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempat dia. Ketika kami meminta mereka wajib mengasih (datanya)," ujarnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan