Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:51 WIB
Kapal Nelayan di Pesisir Muara Gembong Bekasi Jawa Barat bersandar. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendata imbas tumpahnya minyak Pertamina berdampak kepada ribuan petambak dan nelayan yang ada di Muara Gembong.

Camat Muara Gembong Junaefi mengemukakan ada 2.200 petambak dan nelayan yang terdampak tumpahan minyak tersebut. Data tersebut terungkap, setelah aparatur kecamatan dengan warga mendata akibat kebocoran disekitar Tanjung Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Perairan Karawang pada Minggu 21 Juli 2019 lalu.

"Setelah lakukan pendataan, total 2.200 petambak dan nelayan di Kabupaten Bekasi terdampak dari tumpahan minyak Pertamina," ujar Juanefi, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, Pertamina telah berjanji akan mengganti rugi atas semua kerugian yang terjadi akibat tumpahan minyak tersebut. Karena itu, pihak kecamatan langsung mendata jumlah petambak dan nelayan yang terdampak tumpahan minyak tersebut.

Baca Juga: Anies Sebut Tumpahan Minyak Pertamina Buat Ikan di Keramba Nelayan Mati

Ia mengungkapkan, untuk Desa Pantai Bakti terdapat 700 petambak dan nelayan yang terdampak dan Desa Pantai Bahagia ada sebanyak 1.500.

"Kami belum mengetahui besaran kompensasi yang diberikan Pertamina, tapi secepatnya kami minta kompenasasi itu diberikan," katanya.

Sedangkan, kondisi Pesisir Muara Gembong saat ini, sudah tidak separah waktu awal tumpahan minyak terjadi. Akan tetapi, tumpahan minyak itu sesekali masih terdapat di pesisir Pantai Muara Gembong.

"Kalau awal-awal tiap hari ada ke pantai tumpahan minyak itu. Kalau sekarang sudah mulai jarang dan engga banyak," imbuhnya.

Sebelumnya, akibat tumpahan minyak itu sejumlah ikan dan udang di tambak mati. Kemudian hasil tangkapan nelayan berkurang.

Baca Juga: Tumpahan Minyak di Karawang, Ridwan Kamil Minta Pemda Kalkulasi Kerugian

"Udang dan ikan milik petambak pada mati, hasil tangkapan ikan nelayan juga berkurang drastis. Atas itulah dasar mereka menuntut ganti rugi," katanya.

Load More