Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 05 September 2019 | 10:44 WIB
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

"Ini bukti ada rekayasa di mana kepentingan bisnis yang menunggangi kasus ini. Maka kami mohonkan pada majelis agar mengabulkan praperadilan ini," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More