"Kami menduga ini karena ada kepentingan bisnis, di mana Andrian ingin menguasai sepenuhnya pengelolaan limbah sehingga merekayasa agar Misdah terlibat. Ini pun sampai menggandeng LSM untuk melaporkan Misdah ke Polres Bekasi," ungkap dia.
Dari laporan tersebut, Misdah yang semula dipanggil untuk klarifikasi, akhirnya statusnya meningkat menjadi saksi hingga tersangka lalu ditahan.
Atas penahanan itu, Simjon menilai ada banyak kejanggalan. Pertama, saat pencurian diduga terjadi, Misdah sedang dirawat di RS Mitra Keluarga. Kemudian terkait pencurian dan penggelapan, tidak berarti dilakukan Misdah karena pengelolaan dilakukan juga oleh Andrian.
"Karena ini kasus kepemilikan, maka perkara ini bukan delik pidana, melainkan perdata. Maka kami ajukan praperadilan atas status tersangka dan penahan klien kami," ucap dia.
Simjon menambahkan, dalam kasus ini, kliennya dapat disebut juga sebagai korban karena atas kerja sama pengalihkelolaan limbah oleh Andrian, Andrian sendiri mangkir dari perjanjian. Andrian rupanya tidak membayar utang milik Misdah, namun justru utang Misdah kian menambah.
"Ini bukti ada rekayasa di mana kepentingan bisnis yang menunggangi kasus ini. Maka kami mohonkan pada majelis agar mengabulkan praperadilan ini," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
-
Dipercepat, Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digelar Besok
-
Cardi B Panjat Tiang Panggung, Warganet: Maaf Indonesia Sudah Lebih Dulu
-
Kali Bekasi Menghitam, Wakil Wali Kota Minta Kemen LHK Turun Tangan
-
Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis, Polisi Periksa Kejiwaan Suherman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan