SuaraJabar.id - Polsek Sukatani mendalami kasus pembunuhan yang di lakukan oleh Suherman (35) terhadap Juminta (65) yang merupakan ayah kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan itu sempat menggegerkan warga Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/8/2019).
Kapolsek Sukatani, AKP Taifur mengatakan, pihaknya telah membawa Suherman untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Dugaan pelaku ini mengalami gangguan jiwa ketika kami coba memintai keterangan pasca penangkapan setelah membunuh ayah kandungnya," kata Taifur, Senin (2/9/2019).
Menurut dia, penyidik kesulitan menggali informasi terhadap Suherman. Soalnya, saat dimintai keterangan Suherman hanya diam dan sesekali tertawa dan tidak nyambung.
"Nah, untuk hasilnya kami belum terima apakah pelaku ini sakit jiwa, itu nanti yang menentukan medis, kami hanya tunggu saja hasil medisnya," ujar dia.
Guna mendalami kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya itu, penyidik juga menelusuri jejak Suherman di kampungnya. Dari situ, penyidik mencurigai jika Suherman mengalami gangguan kejiawaan berdasarkan keterangan warga setempat.
Taifur menjelaskan, Suherman merupakan anak ketiga, dahulu dia memiliki usaha lapak rongsokan dan terbilang sukses.
Akan tetapi lima tahun lalu, usahanya bangkrut ditambah dengan kondisi rumah tangganya yang mengalami masalah.
"Usaha bangkrut, terus ada masalah keluarganya. Pelaku jadi banyak pikiran sehingga alami depresi," jelas Taifur.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten
Kemudian, kata dia, berdasarkan keterangan pihak Pusekesmas pelaku pernah dilakukan pengobatan. Akan tetapi kondisinya tak kunjung sehat sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Kondisinya itu suka ngamuk baik dengan keluarga atau lingkungannya. Tapi kalau lagi sadar ya normal kayak orang biasa aja," katanya lagi.
Puncaknya saat terjadi peristiwa pembunuhan itu, pelaku beralasan kesal karena ayah kandungnyaa kerap mendengkur saat tidur.
Saat kejadian, pelaku dengan korban masih mengobrol dan menonton televisi sampai pukul 12.00 malam. Kemudian, pelaku tidur di kamar dan ayahnya tidur di ruang TV.
Pada pukul 05.00 WIB, istri korban bernama Sarni (60) histeris melihat sang suami sudah tergeletak penuh darah.
Adapun pelaku Suherman ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB di rumah kakaknya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Kabur ke Hutan, Bau Pembunuh Gadis Badui Terendus Anjing Pelacak
-
Kerap Perang Mulut, Istri Suruh Orang Bunuh Sang Suami saat Tidur
-
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Kakak Dilempar Pisau Ayah karena Berantem dengan Adik, Nancep di Dada
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau