SuaraJabar.id - Polsek Sukatani mendalami kasus pembunuhan yang di lakukan oleh Suherman (35) terhadap Juminta (65) yang merupakan ayah kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan itu sempat menggegerkan warga Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/8/2019).
Kapolsek Sukatani, AKP Taifur mengatakan, pihaknya telah membawa Suherman untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Dugaan pelaku ini mengalami gangguan jiwa ketika kami coba memintai keterangan pasca penangkapan setelah membunuh ayah kandungnya," kata Taifur, Senin (2/9/2019).
Menurut dia, penyidik kesulitan menggali informasi terhadap Suherman. Soalnya, saat dimintai keterangan Suherman hanya diam dan sesekali tertawa dan tidak nyambung.
"Nah, untuk hasilnya kami belum terima apakah pelaku ini sakit jiwa, itu nanti yang menentukan medis, kami hanya tunggu saja hasil medisnya," ujar dia.
Guna mendalami kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya itu, penyidik juga menelusuri jejak Suherman di kampungnya. Dari situ, penyidik mencurigai jika Suherman mengalami gangguan kejiawaan berdasarkan keterangan warga setempat.
Taifur menjelaskan, Suherman merupakan anak ketiga, dahulu dia memiliki usaha lapak rongsokan dan terbilang sukses.
Akan tetapi lima tahun lalu, usahanya bangkrut ditambah dengan kondisi rumah tangganya yang mengalami masalah.
"Usaha bangkrut, terus ada masalah keluarganya. Pelaku jadi banyak pikiran sehingga alami depresi," jelas Taifur.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten
Kemudian, kata dia, berdasarkan keterangan pihak Pusekesmas pelaku pernah dilakukan pengobatan. Akan tetapi kondisinya tak kunjung sehat sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Kondisinya itu suka ngamuk baik dengan keluarga atau lingkungannya. Tapi kalau lagi sadar ya normal kayak orang biasa aja," katanya lagi.
Puncaknya saat terjadi peristiwa pembunuhan itu, pelaku beralasan kesal karena ayah kandungnyaa kerap mendengkur saat tidur.
Saat kejadian, pelaku dengan korban masih mengobrol dan menonton televisi sampai pukul 12.00 malam. Kemudian, pelaku tidur di kamar dan ayahnya tidur di ruang TV.
Pada pukul 05.00 WIB, istri korban bernama Sarni (60) histeris melihat sang suami sudah tergeletak penuh darah.
Adapun pelaku Suherman ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB di rumah kakaknya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Kabur ke Hutan, Bau Pembunuh Gadis Badui Terendus Anjing Pelacak
-
Kerap Perang Mulut, Istri Suruh Orang Bunuh Sang Suami saat Tidur
-
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Kakak Dilempar Pisau Ayah karena Berantem dengan Adik, Nancep di Dada
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online