Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 02 September 2019 | 10:16 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Polsek Sukatani mendalami kasus pembunuhan yang di lakukan oleh Suherman (35) terhadap Juminta (65) yang merupakan ayah kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pembunuhan itu sempat menggegerkan warga Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/8/2019).

Kapolsek Sukatani, AKP Taifur mengatakan, pihaknya telah membawa Suherman untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Dugaan pelaku ini mengalami gangguan jiwa ketika kami coba memintai keterangan pasca penangkapan setelah membunuh ayah kandungnya," kata Taifur, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

Menurut dia, penyidik kesulitan menggali informasi terhadap Suherman. Soalnya, saat dimintai keterangan Suherman hanya diam dan sesekali tertawa dan tidak nyambung.

"Nah, untuk hasilnya kami belum terima apakah pelaku ini sakit jiwa, itu nanti yang menentukan medis, kami hanya tunggu saja hasil medisnya," ujar dia.

Guna mendalami kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya itu, penyidik juga menelusuri jejak Suherman di kampungnya. Dari situ, penyidik mencurigai jika Suherman mengalami gangguan kejiawaan berdasarkan keterangan warga setempat.

Taifur menjelaskan, Suherman merupakan anak ketiga, dahulu dia memiliki usaha lapak rongsokan dan terbilang sukses.

Akan tetapi lima tahun lalu, usahanya bangkrut ditambah dengan kondisi rumah tangganya yang mengalami masalah.

"Usaha bangkrut, terus ada masalah keluarganya. Pelaku jadi banyak pikiran sehingga alami depresi," jelas Taifur.

Baca Juga: Terjadi dalam Sebulan, 3 Pembunuhan Ini Dilakukan Orang Terdekat Korban

Kemudian, kata dia, berdasarkan keterangan pihak Pusekesmas pelaku pernah dilakukan pengobatan. Akan tetapi kondisinya tak kunjung sehat sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Load More