SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan fasilitas mewah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2019-2024.
Fasilitas mewah terutama bakal dirasakan pimpinan DPRD Kota Bekasi. Bagaimana tidak, empat pimpinan yang akan menduduki kursi itu bakal mendapatkan kendaraan berikut uang transportasi.
"Sesuai ketentuan yang mendapat kendaraan dinas hanya pimpinan dewan, itu sudah ada ketentuannya," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan, untuk kendaraan dinas Ketua DPRD akan diberikan kendaraan berkapasitas 2.500 cc seperti Toyota Fortuner atau sejenisnya.
Sedangkan, untuk tiga wakil ketua DPRD akan diberikan kendaraan kapasitas 2.200 cc seperti Honda CRV atau sejenisnya.
"Semua kendaraan dinas itu baru, bukan pemakaian yang sebelumnya," kata Ridwan.
Di samping itu, lanjut dia, untuk 46 anggota dewan tidak diberikan kendaraan dinas, mereka akan diberikan uang pengganti sebesar Rp 15 juta per bulan untuk satu anggota.
"Untuk uang transportasi ketua Rp 16 juta dan wakil ketua Rp 15 juta," katanya.
Sementara pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih juga sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 544 juta. Pakaian dinas itu diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Belum Kerja, Anggota DPRD Bekasi Baru Sudah Didemo, Harus Dilantik di Jalan
"Pakaian dinas dewan terpilih sudah dianggarkan di APBD 2019," katanya.
Dia merinci, dari besaran biaya itu akan digunakan untuk kepentingan pakaian dinas anggota dewan terpilih. Rinciannya, 100 pakaian sipil harian (1 orang, dua pakaian) sebesar Rp 95 juta, 50 pakaian dinas harian sebesar Rp 85 juta, 50 pakaian sipil lengkap sebesar Rp 186 juta, dan 50 pakaian sipil resmi sebesar Rp 177,2 juta.
Aturan yang dipakai untuk pengadaan pakaian dinas, kata Ridwan, Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas.
Bahkan, untuk seluruh pos anggaran itu belum termasuk pengadaan pakaian dinas staf dewan, termasuk pakaian olahraga.
"Karena aturan itu menyebutkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, untuk kendaraan dinas yang akan diberikan anggota DPRD terpilih.
Berita Terkait
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Sebut Satu Anggota DPRD Bekasi Dapat Fasilitas ke Thailand Rp 11 Juta
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau