SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan fasilitas mewah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2019-2024.
Fasilitas mewah terutama bakal dirasakan pimpinan DPRD Kota Bekasi. Bagaimana tidak, empat pimpinan yang akan menduduki kursi itu bakal mendapatkan kendaraan berikut uang transportasi.
"Sesuai ketentuan yang mendapat kendaraan dinas hanya pimpinan dewan, itu sudah ada ketentuannya," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan, untuk kendaraan dinas Ketua DPRD akan diberikan kendaraan berkapasitas 2.500 cc seperti Toyota Fortuner atau sejenisnya.
Sedangkan, untuk tiga wakil ketua DPRD akan diberikan kendaraan kapasitas 2.200 cc seperti Honda CRV atau sejenisnya.
"Semua kendaraan dinas itu baru, bukan pemakaian yang sebelumnya," kata Ridwan.
Di samping itu, lanjut dia, untuk 46 anggota dewan tidak diberikan kendaraan dinas, mereka akan diberikan uang pengganti sebesar Rp 15 juta per bulan untuk satu anggota.
"Untuk uang transportasi ketua Rp 16 juta dan wakil ketua Rp 15 juta," katanya.
Sementara pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih juga sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 544 juta. Pakaian dinas itu diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Belum Kerja, Anggota DPRD Bekasi Baru Sudah Didemo, Harus Dilantik di Jalan
"Pakaian dinas dewan terpilih sudah dianggarkan di APBD 2019," katanya.
Dia merinci, dari besaran biaya itu akan digunakan untuk kepentingan pakaian dinas anggota dewan terpilih. Rinciannya, 100 pakaian sipil harian (1 orang, dua pakaian) sebesar Rp 95 juta, 50 pakaian dinas harian sebesar Rp 85 juta, 50 pakaian sipil lengkap sebesar Rp 186 juta, dan 50 pakaian sipil resmi sebesar Rp 177,2 juta.
Aturan yang dipakai untuk pengadaan pakaian dinas, kata Ridwan, Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas.
Bahkan, untuk seluruh pos anggaran itu belum termasuk pengadaan pakaian dinas staf dewan, termasuk pakaian olahraga.
"Karena aturan itu menyebutkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, untuk kendaraan dinas yang akan diberikan anggota DPRD terpilih.
Berita Terkait
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Sebut Satu Anggota DPRD Bekasi Dapat Fasilitas ke Thailand Rp 11 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?