SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan fasilitas mewah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2019-2024.
Fasilitas mewah terutama bakal dirasakan pimpinan DPRD Kota Bekasi. Bagaimana tidak, empat pimpinan yang akan menduduki kursi itu bakal mendapatkan kendaraan berikut uang transportasi.
"Sesuai ketentuan yang mendapat kendaraan dinas hanya pimpinan dewan, itu sudah ada ketentuannya," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan, untuk kendaraan dinas Ketua DPRD akan diberikan kendaraan berkapasitas 2.500 cc seperti Toyota Fortuner atau sejenisnya.
Sedangkan, untuk tiga wakil ketua DPRD akan diberikan kendaraan kapasitas 2.200 cc seperti Honda CRV atau sejenisnya.
"Semua kendaraan dinas itu baru, bukan pemakaian yang sebelumnya," kata Ridwan.
Di samping itu, lanjut dia, untuk 46 anggota dewan tidak diberikan kendaraan dinas, mereka akan diberikan uang pengganti sebesar Rp 15 juta per bulan untuk satu anggota.
"Untuk uang transportasi ketua Rp 16 juta dan wakil ketua Rp 15 juta," katanya.
Sementara pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih juga sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 544 juta. Pakaian dinas itu diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Belum Kerja, Anggota DPRD Bekasi Baru Sudah Didemo, Harus Dilantik di Jalan
"Pakaian dinas dewan terpilih sudah dianggarkan di APBD 2019," katanya.
Dia merinci, dari besaran biaya itu akan digunakan untuk kepentingan pakaian dinas anggota dewan terpilih. Rinciannya, 100 pakaian sipil harian (1 orang, dua pakaian) sebesar Rp 95 juta, 50 pakaian dinas harian sebesar Rp 85 juta, 50 pakaian sipil lengkap sebesar Rp 186 juta, dan 50 pakaian sipil resmi sebesar Rp 177,2 juta.
Aturan yang dipakai untuk pengadaan pakaian dinas, kata Ridwan, Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas.
Bahkan, untuk seluruh pos anggaran itu belum termasuk pengadaan pakaian dinas staf dewan, termasuk pakaian olahraga.
"Karena aturan itu menyebutkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, untuk kendaraan dinas yang akan diberikan anggota DPRD terpilih.
Berita Terkait
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Sebut Satu Anggota DPRD Bekasi Dapat Fasilitas ke Thailand Rp 11 Juta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah