Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 September 2019 | 16:08 WIB
Suasana kantor DPRD Kota Bekasi sehari setelah pelantikan legislator periode 2019-2024 pada Selasa (27/8/2019) [Suara.com/M Yacub]

Untuk kendaraan Ketua DPRD jenis Fortuner dan tiga Wakil Ketua DPRD diberikan Honda CRV.

"Kendaraan dinas hanya untuk pimpinan dewan," katanya.

Sopandi menambahkan, untuk proses pengadaan langsung ditangani bagian perlengkapan di bawah Sekteatiat Daerah. Menurut dia, pengadaan pakaian dinas baru bisa dikerjakan setelah ada keputusan KPU.

"Sekarang belum keluar keputusan dari KPU, sehingga kita sifatnya menunggu," ujarnya.

Baca Juga: Belum Kerja, Anggota DPRD Bekasi Baru Sudah Didemo, Harus Dilantik di Jalan

Terpisah, pemerhati kebijakan perkotaan, dari Institut Busines Muhammadiyah Bekasi, Hamludin mengatakan, pengadaan pakaian dinas dan mobil dinas dewan sangat tidak relevan. Apalagi, biaya yang dikeluarkannya cukup besar.

"Seharusnya menyesuaikan saja, karena ada aturan yang menyebut disesuaikan dengan kemampuan daerah," ucapnya. 

Bisa saja, alokasi anggaran yang sekarang diplot ke bagian perlengkapan, kata Hamludin dialokasikan ke biaya infrastruktur. Apalagi, pembangunan di Kota Bekasi sudah dua tahun terbengkalai akibat defisit anggaran.

"Jangan belum kerja sudah diberikan fasilitas enak. Bagaimana nasib rakyatnya, karena kondisi keuangan daerah masih terjepit defisit."

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Load More