SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengamen ondel-ondel yang dilakukan oleh anak-anak. SE ini bertujuan untuk menertibkan pengamen jalanan, khusuya mereka yang masih di bawah umur.
Alasan Wali Kota Depok melarang pengamen ondel-ondel yang dilakukan anak-anak ada beberapa faktor.
Pertama, atas dasar Undang-undang mempekerjaan anak di bawah umur tidak boleh.
Kedua menganggu tata tertib lalu lintas, dan ketiga aspirasi para budayawan bahwa pengamen ondel-ondel ini merusak budaya, sebab ondel-ondel ini simbol budaya dari Betawi.
"Atas dasar undang-undang memperkerjaan anak di bawah umur. Ini ada oknum (warga) dari luar Depok yang memperkerjaan anak di bawah umur dengan cara mengamen ondel-ondel di jalanan," kata Idris di Depok, Jumat (6/9/2019).
Menurut dia, simbol ondel-ondel yang kini dijadikan mencari nafkah dengan cara mengamen tidak menjadi masalah. Namun ia tidak ingina ada anak yang meminta-minta di jalan dengan membawa ondel-ondel.
"Itu sepertinya pemandangan tak enak, kan beda pandangan seorang seniman," pungkasnya.
Ada pun isi surat himbauan yang diberikan kepada seluruh camat se-Kota Depok adalah.
Dalam rangka mendukung Program Depok Kota Layak Anak dan upaya menghindari Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburu untuk (BPTA) yang salah satunya adalah ondel-ondel keliling yang dimainkan oleh anak-anak.
Baca Juga: Lagi Viral, Ini Jam Operasional Bus Tayo di Depok!
Dengan ini dimohon untuk melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel keliling yang ada di wilayah masing-masing.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi